DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandataganin Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045 Paripurna ke Empat, DPRD Tanjabbar Sampaikan Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2023 Sepakat Bermediasi, Bank BPR Tanggo dengan Sinta Dewi Agustina Berujung Damai Hasil Muswil, Aldo Iswanto Terpilih Ketua PW KAMMI Jambi Periode 2024-2026

Home / Tanjabbar / Teknologi

Selasa, 28 Februari 2023 - 12:53 WIB

Imigrasi Kuala Tungkal, Gelar Sosialisasi Aplikasi M- PASPOR dan Layanan EAZY PASPOR

TANJABBAR – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, menggelar sosialisasi Aplikasi M- PASPOR dan layanan EAZY PASPOR yang dilaksanakan di lantai 3 hotel Rivoli. Selasa.(28/2/23).

Sosialisasi ini resmi dibuka oleh kepala bidang perizinan dan informasi keimigrasian kanwil kemenkumham Jambi Yusuf Umar Dani Amd ,Im, SH, MH. Dengan dihadiri para undangan dari instansi terkait.

Dalam paparannya Yusuf mengatakan jika Aplikasi M- PASPOR merupakan aplikasi yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pengajuan permohonan paspor baru dan penggantian PASPOR secara online resmi dari direktorat jenderal imigrasi, kementerian hukum dan hak asasi manusia republik Indonesia.

” Eazy Passport merupakan layanan paspor kolektif yang dilokasi pemohon dan layanan ini diberikan kepada perkantoran pemerintah/swasta, institusi pendidikan, komunitas atau organisasi, komplek perumahan.” Ujarnya.

Ia menyebutkan dengan dibukanya kembali perjalanan keluar negeri dan meningkat nya
direktorat jenderal imigrasi, kementerian hukum dan hak asasi manusia republik Indonesia meluncurkan Aplikasi M- PASPOR dan layanan EAZY PASPOR demi kemudahan masyarakat dalam permohonan paspor.

Baca Juga :  Pemkab Tanjabbar Berlakukan Larang Bepergian Ke Luar Daerah Bagi ASN dan Honorer

” Kita ingin memberikan pelayanan terbaik dan mudah kepada pemohon baik itu pembuatan paspor baru dan penggantian paspor.” Katanya.

Ia menyampaikan, bagi pemohon yang ingin membuat paspor dapat mendaftar ke layanan EAZY pasport di imigrasi Kuala Tungkal dengan menghubungi nomor telepon 08117456554 dan mengirimkan surat permohonan EAZY PASPOR kekantor Imigrasi.

” Pelayanan EAZY pasport melayani minimal 5 permohonan per hari dalam satu tempat dan pelayanan EAZY pasport hanya melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku dan halaman penuh.” Jelasnya.

Sementara itu, kasi Humas Rianto mengatakan bagi permohonan yang ingin membuat paspor cukup mendaftar akun nya di aplikasi M – paspor dengan mengisi alamat email dan sandi nya.

Baca Juga :  Tinjau Pos PAM Lebaran, Bupati Anwar Sadat Pastikan Kesiapan Arus Balik

” Mekanisme pendaftaran M- PASPOR ini pemohon yang belum memiliki akun dapat membuat akun baru dengan cara memilih daftar akun kemudian mengisi data diri pada halaman pendaftaran akun.” Katanya.

Selain itu, kata Rianto imigrasi Kuala Tungkal juga melayani Eazy Passport bagi pemohon yang ingin membuat paspor, dengan sistim jemput bola kepada pemohon.

” Layanan EAZY PASPOR ini, pemohon tidak perlu repot-repot datang ke kantor imigrasi, Namun pihak pemohon cukup menghubungi call center kita dan kita akan datang ketempat permohonan, bagi permohon harus melengkapi persyaratan berupa e- KTP, kartu keluarga, akte lahir/ ijazah/ buku nikah/ surat baptis bentuk asli dan foto copy EAZY pasport.” Ungkapnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Ngantor, Pasca Libur lebaran, Bupati Anwar Sadat Cek Absensi ASN

Tanjabbar

Panwascam Senyerang Lantik 61 Anggota Pengawas TPS

Pendidikan

Guru Honorer di Tanjabbar 4 Bulan Belum Terima Gaji, Ini Kata Dikbud

Pemerintahan

Tinjau Kawasan WFC, Wabup Minta Dinas Terkait Benahi Fasilitas

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Rakor Pelaksanaan Pilkades dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Raih WTP Dari BPK RI

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Rakor Pembentukan Tim P3DN Secara Virtual

Tanjabbar

163 CPNS Formasi 2019 Kabupaten Tanjab Barat Terima SK

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus