DPRD dan Pemkab Tanjabbar Mulai Petakan Arah Pembangunan 2027 Lewat Paripurna KUA-PPAS Sulap Daun Resam Jadi Kain Bernilai Seni, UMKM Ecoprint Kuala Dasal Dipuji Bupati Anwar Sadat Duet Anwar Sadat – Katamso Salurkan Sembako hingga Santunan Kebakaran di Kuala Dasal Tak Hanya Sawit-Karet, Duet Anwar Sadat – Katamso Dorong Desa Jadi Sentra Hortikultura Modern Serunya Nobar di Rumdis Bupati Tanjab Barat, Rayakan Kemenangan Argentina Bersama Ratusan Warga

Home / Tanjabbar

Rabu, 28 Februari 2024 - 11:18 WIB

Soal Gugatan ke PTUN Jambi, Ini Kata Kuasa Hukum Pemda Tanjabbar

TANJABBAR – Hingga saat ini, Konflik antara PT DAS dengan masyarakat masih terus bergulir, bahkan saat ini sedang Berproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi.

Belakangan ini, Poktan Imam Hasan melalui kuasa hukum nya menggugat Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, namun hingga saat ini belum diketahui pasti apa yang digugat oleh kelompok tani tersebut.

Kajari Tanjung Jabung Barat melalui Kasi Datun Aidil Raya Putera, S.H., M.H. selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) atas kuasa dari Pemkab Tanjung Jabung Barat mengatakan, saat ini masih sidang pemeriksaan persiapan atau dismissal proses yaitu proses penelitian terhadap gugatan yang masuk di Pengadilan Tata Usaha Negara oleh Ketua Pengadilan yang meliputi kelengkapan berkas berupa syarat formil dari suatu gugatan.

Baca Juga :  Koordinasi Pelaksanaan SSDN Lemhanas RI Temui Bupati Safrial

” Saat ini persidangan belum sama sekali memasuki pemeriksaan pokok perkara, hanya sebatas pemeriksaan formil yaitu legal standing pengugat, legal standing tergugat, serta syarat formil gugatan. Kalau materiil nya itu terkait isi dari materi gugatan itu apa, kemudian apa yang digugat, apakah itu SK atau yang lain hingga saat ini belum kita ketahui karena sampai sidang persiapan ke-3 minggu kemarin (21/2/24) masih proses perbaikan dari pihak penggugat, namun berdasarkan sidang persiapan ke-4 yaitu hari ini didapat kesimpulan bahwa perbaikan formil gugatan tersebut baru selesai” Katanya.

Aidil menyebutkan, untuk sidang akan dimulai minggu depan dan terbuka untuk umum dengan agenda pembacaan gugatan.
Kata dia upload dokumen gugatan sudah dipersilahkan oleh majelis hakim kepada penggugat dan selambat-lambat nya (29/2/24). Supaya tergugat ada waktu untuk menjawab gugatan nya selama dua minggu kedepan.

Baca Juga :  Ini Jadwal Debat Terbuka Perserta Pilbup Tanjab Barat 2020

” Harapan kita, tidak bisa disampaikan disini, kita lihat saja lah nanti karena sidang nya masih panjang, intinya optimis kita hadapi saja, soal perkembangan kita lihat nanti lah,” ungkapnya.

“Kita belum lihat materi gugat nya, karena belum masuk di e-mail akun ecourt, jadi nanti jika sudah diterima baru bisa kita jawab, paling tunggu lah tanggal 29 apa si yang mereka gugat, ” Timpalnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Anwar Sadat Hadiri Pelantikan Pimpinan Cabang IPNU dan IPPNU Tanjabbar 

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Berharap Pilkades di Tanjabbar Munculkan Pemimpin yang Majukan Desa

Tanjabbar

Akibat Kanal PT PWS, Masyarakat Sebrang Kota Minta Ganti Rugi

Peristiwa

Tenggelam di Sungai Pengabuan, 2 Warga Senyerang Masih Dalam Pencarian

Tanjabbar

Berbagi Kebahagiaan di Idul Adha, Kapolres Bersama Warga Binaan Santap Siang Daging Qurban.

Pemerintahan

Pengurus KONI Tanjabbar Periode 2024-2028 Resmi dikukuhkan

Tanjabbar

Lakalantas di Tanjabbar 16 Orang Meninggal Dunia

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka MTQ ke-53 Kecamatan Tungkal Ilir

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/