Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Salurkan Bantuan Korban Terdampak Puting Beliung Bupati Anwar Sadat Resmi Tutup Turnamen Bupati Cup 2025 Lomba Panjat Pinang HUT RI Ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-60, Wabup Katamso Serahkan Hadiah Kepala Pemenang  Wakil Bupati Katamso Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat Dalam Rangka Penandatanganan Berita Acara  Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG Yayasan Prabu Center 08

Home / Berita Militer

Kamis, 2 Juli 2020 - 05:51 WIB

Danrem 042/Gapu Bersama Dansat Jajaran Mengikuti Rapat Melalui Vidcon Dengan Pangdam II/Swj

Selanjutnya mengenai penanganan Karhutla agar lebih efektif dan efisien, bila dilaksanakan sebelum terjadi karhutla dengan melaksanakan patroli sosialisasi dan anjangsana, bangun kesadaran masyarakat tidak bukan lahan dengan dibakar, tingkatkan peran masyarakat dengan membentuk Desa Peduli Api dan Regu Pemadam Karhutla tingkat Desa, Pastikan pihak perusahaan membuka lahan tanpa membakar dan bertanggung jawab apabila terjadi kebakaran lahan, melakukan penjagaan oleh apparat secara terpadu dan mengembangkan system peringatan dini dan detteksi dini, ujarnya.

Baca Juga :  Kasdim 0817/Gresik di Kabarkan Meninggal Karena Vaksin Covid 19, Ternyata 'Hoax'

Jaga Netralitas TNI, Profesionalisme, soliditas, persatuan dan keutuhan NKRI serta tidak terpengaruhi oleh Politik Praktis, seluruh prajurit baik pribadi maupun institusi dilarang memberikan bantuan dalam bentuk apapun pada peserta pilkada, tidak boleh berada di arena tempat penyelenggaraan pilkada serentak yaitu TPS dan tidak terlibat kampanye, setiap prajurit TNI AD dilarang mengantar dan menjemput kontestan pemilu serta dilarang memobilisasi massa, seluruh apintel dan apter agar mengantisipasi permasalahan politik yang dimungkinkan dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mengganggu stabilitas keamanan wilayah Kodam II/Swj, ungkap Pangdam.

Baca Juga :  Kunker ke Sadu, Danrem 042 Gapu Dampingi Gubernur Jambi Dialog dengan Petani Pinang

Terakhir, dilarang keras memberikan tindakan/hukuman dimalam hari, sebelum melaksanakan tradisi harus dirikkes, pelaksanaan tindakan /hukuman harus didepan perwira, tidak ada tindakan/hukuman berupa pukulan/kontak fisik, senior tidak diizinkan menindak yuniornya, perkumpulan letting hanya untuk kegiatan sosial dan utamakan faktor keamanan personil dan materil selama pelaksanaan kegiatan, pungkasnya. (Penremgapu)

Share :

Baca Juga

Berita Militer

Danrem 042/Gapu Hadiri Upacara Peringatan HUT ke 64 Provinsi Jambi

Berita Militer

Korem 042/Gapu Gelar Bimtek Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Berita Militer

Tekan Pencegahan Covid-19, Ini Pesan Danrem 042 Gapu ke Jajarannya

Berita Militer

Letkol Inf AM. Subagio Resmi Jabat Dandim 0416 Bute

Berita Militer

Pangdam II/Sriwijaya Kunjungi Kompi Senapan B Yonif Raider 142/KJ

Berita Militer

Kasipers Kasrem 042/Gapu Hadiri Penutupan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Diktuk Bintara Polri Angkatan XX TA 2021

Berita Militer

Danrem 042 Gapu Buka Musprov Perbakin Jambi

Berita Militer

Danrem 042 Gapu Sambut Hangat Kunjungan Perdana Kapolda Jambi

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/