DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Perkuat Asta Cita, Anggota DPRD Tanjab Barat Tekankan Pentingnya Akurasi Data Distribusi Pangan Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat!

Home / Berita Militer

Kamis, 2 Juli 2020 - 05:51 WIB

Danrem 042/Gapu Bersama Dansat Jajaran Mengikuti Rapat Melalui Vidcon Dengan Pangdam II/Swj

Selanjutnya mengenai penanganan Karhutla agar lebih efektif dan efisien, bila dilaksanakan sebelum terjadi karhutla dengan melaksanakan patroli sosialisasi dan anjangsana, bangun kesadaran masyarakat tidak bukan lahan dengan dibakar, tingkatkan peran masyarakat dengan membentuk Desa Peduli Api dan Regu Pemadam Karhutla tingkat Desa, Pastikan pihak perusahaan membuka lahan tanpa membakar dan bertanggung jawab apabila terjadi kebakaran lahan, melakukan penjagaan oleh apparat secara terpadu dan mengembangkan system peringatan dini dan detteksi dini, ujarnya.

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu Pimpin Upacara Ziarah Nasional Hari Pahlawan di TMP Satria Bhakti

Jaga Netralitas TNI, Profesionalisme, soliditas, persatuan dan keutuhan NKRI serta tidak terpengaruhi oleh Politik Praktis, seluruh prajurit baik pribadi maupun institusi dilarang memberikan bantuan dalam bentuk apapun pada peserta pilkada, tidak boleh berada di arena tempat penyelenggaraan pilkada serentak yaitu TPS dan tidak terlibat kampanye, setiap prajurit TNI AD dilarang mengantar dan menjemput kontestan pemilu serta dilarang memobilisasi massa, seluruh apintel dan apter agar mengantisipasi permasalahan politik yang dimungkinkan dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mengganggu stabilitas keamanan wilayah Kodam II/Swj, ungkap Pangdam.

Baca Juga :  Cerdaskan Generasi Penerus Bangsa, Babinsa Gelar Perpustakaan Keliling

Terakhir, dilarang keras memberikan tindakan/hukuman dimalam hari, sebelum melaksanakan tradisi harus dirikkes, pelaksanaan tindakan /hukuman harus didepan perwira, tidak ada tindakan/hukuman berupa pukulan/kontak fisik, senior tidak diizinkan menindak yuniornya, perkumpulan letting hanya untuk kegiatan sosial dan utamakan faktor keamanan personil dan materil selama pelaksanaan kegiatan, pungkasnya. (Penremgapu)

Share :

Baca Juga

Berita Militer

Danrem 042/Gapu Berikan Kuliah Umum Kepada Civitas Stikes Garuda Putih Jambi

Berita Militer

Panglima TNI Pimpin Sertijab Kasum dan Aspers serta Penyerahan Jabatan Dansesko dan Danjen Akademi

Berita Militer

Peringatan HUT TNI, Korem Gapu Gelar Donor Darah

Berita Militer

Kasi Log Korem 042/Gapu Ikuti Rakor Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak 2020 Bersama Pjs Gubernur Jambi

Berita Militer

Kadispenad Tutup Pendidikan Public Relations Bersama MNC Group

Berita Militer

Kasrem 042/Gapu Hadiri Wisuda Sarjana UIN Sultan Thaha Shaifuddin Jambi Tahun Akademik 2021-2022

Berita Militer

Danrem 042 Gapu Hadiri Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Sungaipenuh

Berita Militer

Danrem 042 Gapu : Peserta Seleksi Calon Tamtama PK Gel II 2020 Harus Bersaing Secara Sehat

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/