DPRD dan Pemkab Tanjabbar Mulai Petakan Arah Pembangunan 2027 Lewat Paripurna KUA-PPAS Sulap Daun Resam Jadi Kain Bernilai Seni, UMKM Ecoprint Kuala Dasal Dipuji Bupati Anwar Sadat Duet Anwar Sadat – Katamso Salurkan Sembako hingga Santunan Kebakaran di Kuala Dasal Tak Hanya Sawit-Karet, Duet Anwar Sadat – Katamso Dorong Desa Jadi Sentra Hortikultura Modern Serunya Nobar di Rumdis Bupati Tanjab Barat, Rayakan Kemenangan Argentina Bersama Ratusan Warga

Home / Berita Militer

Kamis, 2 Juli 2020 - 05:51 WIB

Danrem 042/Gapu Bersama Dansat Jajaran Mengikuti Rapat Melalui Vidcon Dengan Pangdam II/Swj

Selanjutnya mengenai penanganan Karhutla agar lebih efektif dan efisien, bila dilaksanakan sebelum terjadi karhutla dengan melaksanakan patroli sosialisasi dan anjangsana, bangun kesadaran masyarakat tidak bukan lahan dengan dibakar, tingkatkan peran masyarakat dengan membentuk Desa Peduli Api dan Regu Pemadam Karhutla tingkat Desa, Pastikan pihak perusahaan membuka lahan tanpa membakar dan bertanggung jawab apabila terjadi kebakaran lahan, melakukan penjagaan oleh apparat secara terpadu dan mengembangkan system peringatan dini dan detteksi dini, ujarnya.

Baca Juga :  Diambil Sumpah, Hasbi dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjabbar

Jaga Netralitas TNI, Profesionalisme, soliditas, persatuan dan keutuhan NKRI serta tidak terpengaruhi oleh Politik Praktis, seluruh prajurit baik pribadi maupun institusi dilarang memberikan bantuan dalam bentuk apapun pada peserta pilkada, tidak boleh berada di arena tempat penyelenggaraan pilkada serentak yaitu TPS dan tidak terlibat kampanye, setiap prajurit TNI AD dilarang mengantar dan menjemput kontestan pemilu serta dilarang memobilisasi massa, seluruh apintel dan apter agar mengantisipasi permasalahan politik yang dimungkinkan dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mengganggu stabilitas keamanan wilayah Kodam II/Swj, ungkap Pangdam.

Baca Juga :  Pemkab Tanjabbar Bersama Perwakilan BI Provinsi Jambi Gelar HLM TPID

Terakhir, dilarang keras memberikan tindakan/hukuman dimalam hari, sebelum melaksanakan tradisi harus dirikkes, pelaksanaan tindakan /hukuman harus didepan perwira, tidak ada tindakan/hukuman berupa pukulan/kontak fisik, senior tidak diizinkan menindak yuniornya, perkumpulan letting hanya untuk kegiatan sosial dan utamakan faktor keamanan personil dan materil selama pelaksanaan kegiatan, pungkasnya. (Penremgapu)

Share :

Baca Juga

Berita Militer

Kadispen AD Terima Kunjungan Kadispen AU Marsma

Berita Militer

Danrem 042/Gapu Hadiri Upacara Peringatan HUT ke 64 Provinsi Jambi

Berita Militer

Danrem 042/Gapu Resmikan Dua Koramil Di Wilayah Kerinci

Berita Militer

Kasrem 042 Gapu Dampingi Anggota Komisi III DPR RI Cek Kesiapan Satgas Bencana Alam di Polda Jambi

Berita Militer

Danrem 042/Gapu Warning Anggota Jajaran Pakai Narkoba Akan Dipecat

Berita Militer

Babinsa Kawal Serbuan Vaksinasi Pelajar di Balai Prajurit

Berita Militer

Dandim 0419 Hadiri Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara ke-74 di Polres Tanjab Timur

Berita Militer

Korem 042/Gapu Gelar Pembinaan Cegah Tangkal Radikalisme dan Separatisme

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/