Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Salurkan Bantuan Korban Terdampak Puting Beliung Bupati Anwar Sadat Resmi Tutup Turnamen Bupati Cup 2025 Lomba Panjat Pinang HUT RI Ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-60, Wabup Katamso Serahkan Hadiah Kepala Pemenang  Wakil Bupati Katamso Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat Dalam Rangka Penandatanganan Berita Acara  Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG Yayasan Prabu Center 08

Home / Tanjabbar

Selasa, 17 Mei 2022 - 13:54 WIB

Ini Jumlah CJH Asal Tanjabbar Yang Berangkat ke Tanah Suci Tahun 2022

TANJABBAR – Ratusan Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Tanjung Jabung Barat, direncanakan akan di berangkatkan ke tanah suci pada tahun 2022 ini.

Keberangkatan ini memang sangat dinanti oleh para CJH, hal tersebut setelah sekitar dua tahun terakhir di tunda akibat dunia dilanda pandemi covid-19.

Kepala Kemenag Tanjabbar Hasbi, melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Hendra Kusuma menyebutkan, CJH sudah diperbolehkan melakukan keberangkatan untuk menunaikan ibadah haji. Namun, keberangkatan CJH tetap mengacu terhadap aturan yang berlaku dan yang telah ditetapkan selama dimasa pandemi covid-19.

” Ada sejumlah persyaratan bagi CJH kita yang hendak berangkat haji, diantaranya usia kita batasi tidak lebih dari 65 tahun kemudian wajib vaksinasi minimal dosis pertama dan kedua.” Katanya.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem, Nelayan di Minta Waspada

Ia mengatakan, untuk Kabupaten Tanjabbar mendapatkan kuota keberangkatan CJH sebanyak 135 orang yang direncanakan berangkatan pada 19 juni 2022 mendatang.

” Alhamdulillah untuk Tanjabbar kita akan berangkatkan sebanyak 135 orang non cadangan dan 40 orang cadangan, Insya Allah 19 juni nanti sudah bisa diberangkatkan.” Ujarnya.

Saat ini, kata Hendra sejumlah CJH sedang melakukan proses pelunasan dan pemeriksaan kesehatan agar saat berada di Arab Saudi dipastikan para calon jemaah haji dalam kondisi sehat.

Baca Juga :  Pelaku Sodomi di Tanjabbar, Ternyata Seorang LGBT.

” Sekarang kita sedang berproses dipelunasan di bank penerima setoran di bank BSI. Karena ini semuanya waktunya mepet jadi kita sambil jalan sambil melakukan persiapan pelunasan maupun memantau agar jemaah dalam kondisi sehat.” Ungkapnya.

” Adapun untuk persyaratan lain bagi CJH tahun ini yakni melunasi BPIH (Biaya Pelunasan Ibadah Haji) 1441 hijriah atau 2020 masehi alokasi kuota haji 1443 H/2022 masehi, kemudian belum pernah melaksanakan ibadah haji 10 tahun terakhir serta membayar biaya haji tahun 2022 sebesar Rp 39.8 juta.” Timpalnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Melalui Program Pemkab Tanjabbar, Desa Pulai Raya Teraliri Listrik

Tanjabbar

BREAKING NEWS – Musibah Kebakaran Kembali Landa Kota Kuala Tungkal

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Sholat Id di Masjid Syaikh Utsman Tungkal

Tanjabbar

Gagal Relokasikan Pedagang, Bangunan Pasar Rakyat Terkesan Mubazir

Tanjabbar

Mobnas Pemkab Tanjabbar di Biarkan Terbangkalai

Infrastruktur

Tinjau Halte dan Jembatan Penghubung, Bupati: Kita Usulkan Untuk Perbaikan

Tanjabbar

BAWASLU ; Hingga Saat Ini Belum Ada Pelanggaran Pilkada

Tanjabbar

Imigrasi Kuala Tungkal, Gelar Sosialisasi Aplikasi M- PASPOR dan Layanan EAZY PASPOR

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/