TANJABBAR – Rumor terkait jual beli jabatan dalam proses mutasi sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemkab Tanjung Jabung Barat, mulai di isukan oleh segelintir oknum.
Terkait isu tersebut membuat Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Sekda (Prokopim)Tanjabbar Agus Sumantri, MH. angkat bicara.
Agus dengan tegas mengkrafikasi atau membantah tudingan terjadinya jual beli jabatan dalam proses mutasi pegawai di lingkungan Pemkab Tanjabbar belum lama ini.
” Mekanisme mutasi sudah sesuai prosedur, mulai dari pengajuan berkas ke badan kepegawaian daerah, badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan hingga kemudian disahkan oleh bupati,” Katanya.
Ia menyebutkan bahwa, pada saat melakukan perombakan pegawai, tentunya telah melalui pertimbangan yang objektif dengan melihat kebutuhan organisasi.
“ Tentu ini dengan mempertimbangkan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas dan kinerja yang dimiliki oleh seorang ASN,” t
Juru bicara Pemkab Tanjabbar ini menegaskan, untuk melaporkan kepadanya atau pihak kepolisian kalau memang ada bukti permainan jual beli jabatan di Pemkab Tanjabb.
” Jika ada isu miring terkait dengan mutasi jabatan, itu tidak benar. Kalau memang ada bukti, tolong tunjukan langsung siapa orangnya,” Tegasnya.
Menurutnya, Rotasi dan mutasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah hal biasa, yang salah satu tujuannya dalam rangka penyegaran.
“ Dalam birokrasi, tidak ada ruang untuk tawar menawar. Bupati dalam menempatkan orang berdasarkan kompetensi dan kinerja,” Sebutnya.
Ia meminta masyarakat tidak terpancing berbagai isu setiap ada pergantian pejabat atau mutasi PNS karena persoalan itu akan dilakukan sesuai prosedur.
” Kita yakin para pejabat di lingkungan Pemkab Tanjabbar ini memiliki idealisme, integritas dan dedikasi tinggi untuk memberikan yang terbaik serta layak untuk ditempatkan dalam jabatan yang diemban saat ini.” Bebernya.
” Mutasi ini dilaksanakan dengan berbagai tujuan, yakni penyegaran dan pengisian jabatan-jabatan kosong untuk kemajuan organisasi,” Pungkas pria yang akrab disapa Agus Ladas ini.(*)