DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandataganin Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045 Paripurna ke Empat, DPRD Tanjabbar Sampaikan Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2023 Sepakat Bermediasi, Bank BPR Tanggo dengan Sinta Dewi Agustina Berujung Damai Hasil Muswil, Aldo Iswanto Terpilih Ketua PW KAMMI Jambi Periode 2024-2026

Home / Pemerintahan / Tanjabbar

Jumat, 22 Oktober 2021 - 18:57 WIB

Kabag Prokopim Tanjabbar Tepis Isu Jual Beli Jabatan

TANJABBAR – Rumor terkait jual beli jabatan dalam proses mutasi sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemkab Tanjung Jabung Barat, mulai di isukan oleh segelintir oknum.

Terkait isu tersebut membuat Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Sekda (Prokopim)Tanjabbar Agus Sumantri, MH. angkat bicara.

Agus dengan tegas mengkrafikasi atau membantah tudingan terjadinya jual beli jabatan dalam proses mutasi pegawai di lingkungan Pemkab Tanjabbar belum lama ini.

” Mekanisme mutasi sudah sesuai prosedur, mulai dari pengajuan berkas ke badan kepegawaian daerah, badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan hingga kemudian disahkan oleh bupati,” Katanya.

Ia menyebutkan bahwa, pada saat melakukan perombakan pegawai, tentunya telah melalui pertimbangan yang objektif dengan melihat kebutuhan organisasi.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Resmikan Aktivasi Jaringan Gas Bumi Untuk Rumah Tangga

“ Tentu ini dengan mempertimbangkan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas dan kinerja yang dimiliki oleh seorang ASN,” t

Juru bicara Pemkab Tanjabbar ini menegaskan, untuk melaporkan kepadanya atau pihak kepolisian kalau memang ada bukti permainan jual beli jabatan di Pemkab Tanjabb.

” Jika ada isu miring terkait dengan mutasi jabatan, itu tidak benar. Kalau memang ada bukti, tolong tunjukan langsung siapa orangnya,” Tegasnya.

Menurutnya, Rotasi dan mutasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah hal biasa, yang salah satu tujuannya dalam rangka penyegaran.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Pembukaan Festival Arakan Sahur Tahun 2024

“ Dalam birokrasi, tidak ada ruang untuk tawar menawar. Bupati dalam menempatkan orang berdasarkan kompetensi dan kinerja,” Sebutnya.

Ia meminta masyarakat tidak terpancing berbagai isu setiap ada pergantian pejabat atau mutasi PNS karena persoalan itu akan dilakukan sesuai prosedur.

” Kita yakin para pejabat di lingkungan Pemkab Tanjabbar ini memiliki idealisme, integritas dan dedikasi tinggi untuk memberikan yang terbaik serta layak untuk ditempatkan dalam jabatan yang diemban saat ini.” Bebernya.

” Mutasi ini dilaksanakan dengan berbagai tujuan, yakni penyegaran dan pengisian jabatan-jabatan kosong untuk kemajuan organisasi,” Pungkas pria yang akrab disapa Agus Ladas ini.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Cegah Covid-19, Polres Tanjabbar Semprotkan Disinfektan di Kantor dan Gudang Logistik KPU

Kriminal

Jadi Tersangka Pengelapan Pajak, Bos PT Jasmine Indah di Tahan Kejari Tanjabbar

Tanjabbar

Safari Ramadhan ke Seberang Kota, Bupati Sampaikan Hal Ini

Tanjabbar

Kapolda Jambi Sambangi Kediaman Korban Peluru Nyasar di Tanjabbar

Pemerintahan

Dilantik Jadi Kabag Prokopim Setda Tanjabbar, Ini Kata Agus Sumantri

Tanjabbar

Tarif PDAM Tirta Pengabuan Naik 100%, Pelanggan Mengeluh

Pemerintahan

Ketua DPRD Tanjabbar Dampingi Kemenparekraf RI Tinjau Bazar Ramadhan di Alun Alun

Tanjabbar

Bupati dan Wabup Panen Raya Jahe Merah di Desa Sungai Muluk

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus