DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Perkuat Asta Cita, Anggota DPRD Tanjab Barat Tekankan Pentingnya Akurasi Data Distribusi Pangan Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat!

Home / Ekonomi

Sabtu, 4 Juli 2020 - 12:17 WIB

Pemkab Tanjab Barat Terkendala Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Era New Normal

TANJAB BARAT – Pemkab Tanjung Jabung Barat sampai saat ini belum bisa melakukan tindakan secara kongkrit dalam memulihkan dan membangkitkan ekonomi masyarakat di era new normal.

Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Agus Sanusi saat dijumpai di ruang kerjanya beberapa waktu lalu, Selasa, (30/06/20).

Bahwa ada beberapa faktor kendala diantaranya paling utama faktor keuangan daerah yang memang telah banyak di recofusing untuk Penangganan Covid-19.

Sekda menyebutkan, bahwa pihaknya sampai dengan saat ini masih melakukan upaya untuk penangganan dampak Covid 19 dalam bidang sosial.

Baca Juga :  Ketum PWI Pusat Sambut Baik Webinar Pemanfaatan FABA Untuk Pembangunan Ekonomi

Sementara untuk dampak ekonomi, terutama disisi UMKM diakuinya pemkab tidak bisa berbuat banyak.

“Kita kalo soal upaya membangkitkan ekonomi tanjabbar secara kongkritnya memang belum ada. Karena dari segi anggaran semuanya kan sudah dilakukan recofusing,” ujarnya.

Bahkan saat ditanya lebih fokus dalam hal penangganan UMKM yang memang berdampak karena adanya Covid 19. Termasuk dengan apakah ada anggaran atau bahkan biaya pendampingan untuk meningkatkan UMKM di Tanjabbar.

Sekda mengungkapkan bahwa hingga 2021 pun anggaran pendampingan untuk pengembangan UMKM tidak ada. Hal ini lantaran memang anggaran di Pemda Tanjabbar sangat minim.

Baca Juga :  Wabup Hairan Minta Sekda dan TAPD Evaluasi Kegiatan APBD 2020

“Jangankan di APBD-P, bahkan kalo kita perkirakan di 2021 juga belum bisa (untuk anggarkan pendampingan UMKM),” ungkapnya.

Namun, disisi lain kata Sekda ada beberapa hal yang telah dilakukan Pemda Tanjabbar untuk meringankan pelaku usaha dalam upaya bangkit kembali perekonomian masyarakat di bidang usaha, yaitu dengan keringanan pajak.

“Seperti hotel dan rumah makan itu kalo ngak salah sudah kita hapuskan selama Covid. Untuk beberapa bulan, kalo tidak salah maret sampai Juni, kalo sekarang setau saya sudah tidak lagi itu,” pungkasnya.(MR)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Manfaatkan Beras Lokal, Bupati: 153 Ton Beras Petani Bisa di Serap Setiap Bulan

Ekonomi

Anggota DPRD Tanjabbar dan Diskoperindag Cek Harga Sembako

Ekonomi

Panen Laos di Desa Muntialo, Bupati: Ini Salah Satu Komoditi Tanjabbar

Ekonomi

Bupati Minta Bank 9 Jambi Sejalan Dengan Program 99 Hari Kerja

Ekonomi

Bupati Anwar Sadat Hadiri HUT ke 59 Bank Jambi

Ekonomi

Pemkab Tanjabbar Bersama TP PKK Kunker ke Kabupaten Bandung Barat

Ekonomi

Ketua DPRD Tanjabbar, Panen Raya Cabai Merah di Desa Lubuk Terentang

Ekonomi

Pemkab Tanjabbar Permudah Pelayanan Bagi Investor Untuk Berinvestasi

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/