TANJAB BARAT – Pemkab Tanjung Jabung Barat sampai saat ini belum bisa melakukan tindakan secara kongkrit dalam memulihkan dan membangkitkan ekonomi masyarakat di era new normal.
Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Agus Sanusi saat dijumpai di ruang kerjanya beberapa waktu lalu, Selasa, (30/06/20).
Bahwa ada beberapa faktor kendala diantaranya paling utama faktor keuangan daerah yang memang telah banyak di recofusing untuk Penangganan Covid-19.
Sekda menyebutkan, bahwa pihaknya sampai dengan saat ini masih melakukan upaya untuk penangganan dampak Covid 19 dalam bidang sosial.
Sementara untuk dampak ekonomi, terutama disisi UMKM diakuinya pemkab tidak bisa berbuat banyak.
“Kita kalo soal upaya membangkitkan ekonomi tanjabbar secara kongkritnya memang belum ada. Karena dari segi anggaran semuanya kan sudah dilakukan recofusing,” ujarnya.
Bahkan saat ditanya lebih fokus dalam hal penangganan UMKM yang memang berdampak karena adanya Covid 19. Termasuk dengan apakah ada anggaran atau bahkan biaya pendampingan untuk meningkatkan UMKM di Tanjabbar.
Sekda mengungkapkan bahwa hingga 2021 pun anggaran pendampingan untuk pengembangan UMKM tidak ada. Hal ini lantaran memang anggaran di Pemda Tanjabbar sangat minim.
“Jangankan di APBD-P, bahkan kalo kita perkirakan di 2021 juga belum bisa (untuk anggarkan pendampingan UMKM),” ungkapnya.
Namun, disisi lain kata Sekda ada beberapa hal yang telah dilakukan Pemda Tanjabbar untuk meringankan pelaku usaha dalam upaya bangkit kembali perekonomian masyarakat di bidang usaha, yaitu dengan keringanan pajak.
“Seperti hotel dan rumah makan itu kalo ngak salah sudah kita hapuskan selama Covid. Untuk beberapa bulan, kalo tidak salah maret sampai Juni, kalo sekarang setau saya sudah tidak lagi itu,” pungkasnya.(MR)