Gebrakan Bupati Anwar Sadat: Dorong Produk UMKM Tanjab Barat Tembus Ritel Nasional! Siasati Keterbatasan Anggaran, Wabup Tanjab Barat Jajaki Peluang Pinjaman Daerah di RUPS Bank Jambi Kawal Tata Kelola Bank Jambi, Wabup Katamso Hadiri RUPS Penetapan Calon Komisaris Independen di Bandung Bupati Anwar Sadat Minta RT hingga Camat Kawal Validasi Data DTSEN 2026 Sentil Masalah Data Bansos, Bupati Anwar Sadat: Jangan Sampai Warga Sakit Ditolak Karena Administrasi!

Home / Ekonomi

Sabtu, 10 April 2021 - 10:49 WIB

Ketum PWI Pusat Sambut Baik Webinar Pemanfaatan FABA Untuk Pembangunan Ekonomi

JAMBINET JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal Sembiring Depari menyambaik baik gelaran webinar “Mengoptimalkan Pemanfaatan FABA untuk Pembangunan Ekonomi”, Jumat, 9 April 2021, di Sekretariat PWI Pusat.

“Kegiatan ini sangat penting mengingat FABA sekarang bukan lagi merupakan limbah tidak berguna tapi merupakan produk yang bermanfaat bagi pembangunan. untuk itu PWI menyambut baik penyelenggaraan event ini dan semoga bermanfaat bagi semua pihak yang terkait,” ungkap Ketum PWI Pusat dalam kata pengantarnya.

Webinar “Mengoptimalkan Pemanfaatan FABA untuk Pembangunan Ekonomi” ini diselenggarakan dari kerjasama Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) dengan PWI. Di samping melibatkan komunitas terkait, webinar ini juga dihadiri oleh seluruh perwakilan PWI Provinsi.

Atal S Depari yang didampingi Ketua PWI Jaya Sayid Iskandarsyah, serta jajaran pengurus PWI Jaya, menjelaskan, industri manufaktur berperan penting dalam implementasi konsep circular economy atau ekonomi berkelanjutan.

“Selain akan menjadi tren dunia, konsep tersebut dinilai mempunyai kontribusi besar dalam penerapan pola produksi dan konsumsi berkelanjutan,” ujar Atal S.Depari.

Fly Ash Bottom Ash/ FABA sebagai limbah padat yang dihasilkan dari pembakaran batu bara pada pembangkit tenaga listrik, sebenarnya masih dapat dimanfaatkan lagi menjadi substitusi bahan baku, sebagai substitusi sumber energi, ataupun bahan baku sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanjabbar, Panen Raya Cabai Merah di Desa Lubuk Terentang

Peran FABA dalam bidang konstruksi dapat menggantikan peran semen, sehingga juga ramah secara lingkungan dan hemat secara ekonomi. FABA juga dapat diproses menjadi bata ringan (light brick) yang sangat cocok untuk konstruksi bangunan bertingkat tinggi.

FABA juga material yang kaya sekali akan mineral, juga sangat potensial untuk dimanfaatkan sebagai pupuk pada banyak perkebunan, pertanian, dan juga perladangan.

FABA dapat dipergunakan untuk menghidupkan ekonomi di sekitar Pembangkit PLTU melalui kegiatan usaha yang bisa dilakukan oleh UMKM, BUMD, koperasi, kelompok usaha di desa setempat.

Konsumsi batu bara di Indonesia sebesar 80 Juta ton per tahun, dengan kadar abu pada kisaran 6 – 10 persen, maka akan dihasilkan FABA sebanyak 4,8 – 8 juta ton per tahun dengan lokasi yang tersebar diberbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga :  Harga Cabai Kian Pedas, Perkilo di Jual Ratusan Ribu

Dengan volumenya yang demikian besar, maka FABA berpotensi untuk menggantikan atau mensubstitusi peran semen untuk keperluan konstruksi di seluruh Indonesia.

Webinar “Mengoptimalkan Manfaat FABA untuk Pembangunan Ekonomi” ini dilangsungkan secara offline dan virtual, menampilkan empat pembicara. Yakni, Sri Andini, Komisaris Utama PT. Bukit Pembangkit Inovative, Dr.Eng Januarti Jaya Ekaputri, ST, MT, Dosen ITS, peneliti pemanfaatan FABA untuk infrastruktur, Dr.Ir.Nani Hendiarti, M.Sc, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Kemaritiman dan Investasi, serta Prof.Dr.Ir.H Fachrurrozie Sjarkowi, M.Sc, Akademisi Masalah Lingkungan Hidup. Diskusi menarik ini dipandu oleh Brigita Manohara, presenter TvOne.

Webinar Forum PWI Jaya Series “Mengoptimalkan Manfaat FABA untuk Pembangunan Ekonomi” diselenggarakan di tengah meningkatnya perhatian tentang daya guna dari limbah batu bara tersebut. Khususnya setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengeluarkan limbah batu bara dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Bupati Anwar Sadat Berharap Investor Berkunjung ke Tanjabbar Untuk Berinvestasi

Ekonomi

Ketua DPRD Tanjabbar, Panen Raya Cabai Merah di Desa Lubuk Terentang

Ekonomi

Tunjangan ASN Tanjabbar Akan di Ganti Beras

Ekonomi

Bupati Minta Bank 9 Jambi Sejalan Dengan Program 99 Hari Kerja

Ekonomi

Bupati Anwar Sadat Sambut Silaturahmi Komisaris Bank Jambi

Ekonomi

Mendukung Perkembangan UMKM, Paguyuban Sinar Mas Jambi Gelar Festival Kuliner

Ekonomi

Kapolres Tanjabbar Kunjungi UMKM Pembuatan Souvenir dan Tas dari Tempurung

Ekonomi

Panen Laos di Desa Muntialo, Bupati: Ini Salah Satu Komoditi Tanjabbar

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/