DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Perkuat Asta Cita, Anggota DPRD Tanjab Barat Tekankan Pentingnya Akurasi Data Distribusi Pangan Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat!

Home / Ekonomi

Sabtu, 10 April 2021 - 10:49 WIB

Ketum PWI Pusat Sambut Baik Webinar Pemanfaatan FABA Untuk Pembangunan Ekonomi

JAMBINET JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal Sembiring Depari menyambaik baik gelaran webinar “Mengoptimalkan Pemanfaatan FABA untuk Pembangunan Ekonomi”, Jumat, 9 April 2021, di Sekretariat PWI Pusat.

“Kegiatan ini sangat penting mengingat FABA sekarang bukan lagi merupakan limbah tidak berguna tapi merupakan produk yang bermanfaat bagi pembangunan. untuk itu PWI menyambut baik penyelenggaraan event ini dan semoga bermanfaat bagi semua pihak yang terkait,” ungkap Ketum PWI Pusat dalam kata pengantarnya.

Webinar “Mengoptimalkan Pemanfaatan FABA untuk Pembangunan Ekonomi” ini diselenggarakan dari kerjasama Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) dengan PWI. Di samping melibatkan komunitas terkait, webinar ini juga dihadiri oleh seluruh perwakilan PWI Provinsi.

Atal S Depari yang didampingi Ketua PWI Jaya Sayid Iskandarsyah, serta jajaran pengurus PWI Jaya, menjelaskan, industri manufaktur berperan penting dalam implementasi konsep circular economy atau ekonomi berkelanjutan.

“Selain akan menjadi tren dunia, konsep tersebut dinilai mempunyai kontribusi besar dalam penerapan pola produksi dan konsumsi berkelanjutan,” ujar Atal S.Depari.

Fly Ash Bottom Ash/ FABA sebagai limbah padat yang dihasilkan dari pembakaran batu bara pada pembangkit tenaga listrik, sebenarnya masih dapat dimanfaatkan lagi menjadi substitusi bahan baku, sebagai substitusi sumber energi, ataupun bahan baku sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Baca Juga :  Bupati Minta Bank 9 Jambi Sejalan Dengan Program 99 Hari Kerja

Peran FABA dalam bidang konstruksi dapat menggantikan peran semen, sehingga juga ramah secara lingkungan dan hemat secara ekonomi. FABA juga dapat diproses menjadi bata ringan (light brick) yang sangat cocok untuk konstruksi bangunan bertingkat tinggi.

FABA juga material yang kaya sekali akan mineral, juga sangat potensial untuk dimanfaatkan sebagai pupuk pada banyak perkebunan, pertanian, dan juga perladangan.

FABA dapat dipergunakan untuk menghidupkan ekonomi di sekitar Pembangkit PLTU melalui kegiatan usaha yang bisa dilakukan oleh UMKM, BUMD, koperasi, kelompok usaha di desa setempat.

Konsumsi batu bara di Indonesia sebesar 80 Juta ton per tahun, dengan kadar abu pada kisaran 6 – 10 persen, maka akan dihasilkan FABA sebanyak 4,8 – 8 juta ton per tahun dengan lokasi yang tersebar diberbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga :  Pemkab Tanjab Barat Terkendala Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Era New Normal

Dengan volumenya yang demikian besar, maka FABA berpotensi untuk menggantikan atau mensubstitusi peran semen untuk keperluan konstruksi di seluruh Indonesia.

Webinar “Mengoptimalkan Manfaat FABA untuk Pembangunan Ekonomi” ini dilangsungkan secara offline dan virtual, menampilkan empat pembicara. Yakni, Sri Andini, Komisaris Utama PT. Bukit Pembangkit Inovative, Dr.Eng Januarti Jaya Ekaputri, ST, MT, Dosen ITS, peneliti pemanfaatan FABA untuk infrastruktur, Dr.Ir.Nani Hendiarti, M.Sc, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Kemaritiman dan Investasi, serta Prof.Dr.Ir.H Fachrurrozie Sjarkowi, M.Sc, Akademisi Masalah Lingkungan Hidup. Diskusi menarik ini dipandu oleh Brigita Manohara, presenter TvOne.

Webinar Forum PWI Jaya Series “Mengoptimalkan Manfaat FABA untuk Pembangunan Ekonomi” diselenggarakan di tengah meningkatnya perhatian tentang daya guna dari limbah batu bara tersebut. Khususnya setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengeluarkan limbah batu bara dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Bupati Anwar Sadat Sambut Silaturahmi Komisaris Bank Jambi

Ekonomi

Pemkab Tambah 1 Armada Rute Batam, Bupati : Prospek Menggenjot Ekonomi Daerah

Ekonomi

Mendukung Perkembangan UMKM, Paguyuban Sinar Mas Jambi Gelar Festival Kuliner

Ekonomi

Tunjangan ASN Tanjabbar Akan di Ganti Beras

Ekonomi

Panen Laos di Desa Muntialo, Bupati: Ini Salah Satu Komoditi Tanjabbar

Ekonomi

Pemkab Tanjab Barat Terkendala Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Era New Normal

Ekonomi

Manfaatkan Beras Lokal, Bupati: 153 Ton Beras Petani Bisa di Serap Setiap Bulan

Ekonomi

Anggota DPRD Tanjabbar dan Diskoperindag Cek Harga Sembako

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/