Masuk Desa ke Tanjabbar, BPK Periksa Kinerja Kades dan Perangkat 8 Ide Kado Ulang Tahun Anak yang Lucu dan Bermanfaat Ketua Umum Partai Perindo Berharap Para Kader Raih Kemenangan di 2024 Bupati Anwar Sadat Launching Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah Bantuan Pangan Tahap II Bupati Anwar Sadat Sambut Kunjungan Audiensi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi




Home / Kota Jambi

Selasa, 30 Juni 2020 - 19:59 WIB

Pemkot Jambi Izinkan Warga Gelar Resepsi Pernikahan, Ini Ketentuannya

Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha. FOTO/Istimewa

Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha. FOTO/Istimewa

JAMBI – Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha mengatakan bersamaan dengan dimulainya adaptasi tatanan kehidupan baru atau new normal, Pemerintah Kota Jambi mengizinkan warganya yang menikah menggelar pesta pernikahan.

Baca Juga :  Koramil Jambi Selatan Laksanakan Vaksinasi Pertama Secara Serentak

Fasha menyebutkan kini, Pemkot Jambi tengah mengembangkan relaksasi sosial dan kemasyarakatan.

Jika sebelumnya warga yang ingin melakukan resepsi hanya bisa di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan, kini boleh dilakukan di masjid atau gedung pertemuan.

Baca Juga :  11 Pejabat Fungsional Arsiparis Kota Jambi Dilantik

hal itu disampaikan Walikota Jambi H. Syarif Fasha, kebijakan itu diambil melihat situasi dan kondisi perkembangan Covid-19 di Kota Jambi saat ini.

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Bahas Kondisi Jalan Nasional di Tanjabbar, Anwar Sadat Temui BPJN Jambi

Kota Jambi

Wali Kota Jambi Resmikan Lintasan Pesepeda Sepanjang 1,1 Kilometer

Industri

Guru Ponpes As’ad di Jambi Rintis Usaha Jual Benih Ikan Gurame Soang

Kota Jambi

Liburan Tahun Baru, ASN Pemkot Jambi Dilarang ke Luar Kota

Kota Jambi

Wabup Hairan Hadiri Rakor Kependudukan Provinsi Jambi 2021

Kota Jambi

Secara Aklamasi, HBA Terpilih  Jadi Ketua LAM Provinsi Jambi

Kota Jambi

Sidak Pasar Bersama Pj Gubernur, Ini Himbauan Kasiter Korem 042 ke Pedagang

Kota Jambi

Wali Kota Jambi Hadiri Pelantikan Pokja PWI Kota Jambi