JAMBI – Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha mengatakan bersamaan dengan dimulainya adaptasi tatanan kehidupan baru atau new normal, Pemerintah Kota Jambi mengizinkan warganya yang menikah menggelar pesta pernikahan.
Fasha menyebutkan kini, Pemkot Jambi tengah mengembangkan relaksasi sosial dan kemasyarakatan.
Jika sebelumnya warga yang ingin melakukan resepsi hanya bisa di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan, kini boleh dilakukan di masjid atau gedung pertemuan.
hal itu disampaikan Walikota Jambi H. Syarif Fasha, kebijakan itu diambil melihat situasi dan kondisi perkembangan Covid-19 di Kota Jambi saat ini.