Meski diizinkan, kata dia, pemerintah mengingatkan kepada masyarakat supaya tetap menjalankan protokol kesehatan dan resepsi dilakukan secara terbatas.
Ia mensimulasikan jika resepsi di gedung, kapasitas orang di dalam tak boleh melebihi 20 persen karena harus menjaga jarak
“Tamu diikuti sebanyak-banyaknya 20% dari kapasitas ruangan dan tidak lebih dari 30 orang,” ujarnya.
Upaya pemerintah hingga kini terus menyadarkan protokol kesehatan. Tamu maupun panitia wajib menggunakan masker dan jaga jarak.
“Jika kita patuh protokol kesehatan insyaallah mata rantai penyebaran Covid-19 bisa ditutup,” tandasnya. (*/)