TANJABBAR – Selama tahun 2021, Permohonan penerbitan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mengalami penurunan drastis.
Hal tersebut dikatakan oleh kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kelas II TPI Kuala Tungkal Rianto Hendro Santoso.
Ia menyebutkan, jumlah penerbitan paspor di Kantor Imigrasi selama tahun 2021 dari Januari hingga tercatat hanya sebanyak 756 paspor.
” Jumlahnya sangat turun drastis dari tahun sebelumnya. Terhitung di tahun 2021 per 30 November ini, telah menerbitkan 756 paspor, hal ini jauh dari tahun tahun sebelumnya.” Katanya
Ia menjelaskan bahwa, pada tahun 2020 lalu pihaknya (imigrasi) telah l menerbitkan paspor sebanyak 2905.
” Meski covid tahun 2020, masyarakat juga tergolong masih banyak untuk membuat paspor.” Ujarnya.
Lebih lanjut Rianto menambahkan untuk tahun 2019 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal menerbitkan paspor sebanyak 4444 paspor.
” Kalau untuk tahun 2019 lebih banyak lagi masyarakat yang membuat paspor.” Sebutnya.
Dikatakannya, meski permohonan paspor masih sepi, saat ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal tetap membuka layanan pengurusan paspor dengan menerapkan protokol kesehatan.
” Meski sepi untuk pembuatan paspor, kantor imigrasi terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dengan selalu mengedepankan protokol kesehatan.” Pungkasnya.(*)