DPRD dan Pemkab Tanjabbar Mulai Petakan Arah Pembangunan 2027 Lewat Paripurna KUA-PPAS Sulap Daun Resam Jadi Kain Bernilai Seni, UMKM Ecoprint Kuala Dasal Dipuji Bupati Anwar Sadat Duet Anwar Sadat – Katamso Salurkan Sembako hingga Santunan Kebakaran di Kuala Dasal Tak Hanya Sawit-Karet, Duet Anwar Sadat – Katamso Dorong Desa Jadi Sentra Hortikultura Modern Serunya Nobar di Rumdis Bupati Tanjab Barat, Rayakan Kemenangan Argentina Bersama Ratusan Warga

Home / Tanjabbar

Minggu, 4 April 2021 - 13:06 WIB

Tak Miliki Izin, Bupati Tanjabbar Bekukan PT PWS

TANJAB BARAT – Bupati Tanjabbar Drs. H Anwar Sadat, M,Ag akhirnya bertindak tegas dengan membekukan operasi PT Pelita Wira Sejahtera (PWS) Di Desa Muara Seberang Kecamatan Seberang Kota Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Tindakan tegas bupati ini, bukan tanpa alasan. Karena PT PWS dianggap tidak
memiliki izin resmi dalam beroperasi.

Tak cuma itu, akibat ulah perusahaan ini banyak dampak yang ditimbulkan, puluhan hektar perkebunan warga desa muara seberang terancam punah.

” Perusahaan ini tidak memiliki izin operasi, apa yang dilakukan PT PWS merupakan upaya ilegal. Perusahaan harus memiliki izin lokasi,” Tegasnya.

Anwar Sadat menyebutkan bahwa pembelian tanah yang dilakukan perusahaan kepada lahan masyarakat tersebut, sebagai bentuk upaya perudahaan menghindari Hak Guna Usaha (HGU).

Baca Juga :  Polres Tanjabbar Tegaskan Tak Beri Izin Keramaian dan Kerumunan pada Malam Tahun Baru

” Pembelian tanah tanpa memiliki izin lokasi untuk membuka perusaaah ini indikasi menghindari HGU,” Sebutnya.

PT PWS kata bupati, juga tidak memiliki izin lingkungan yang seharusnya dimiliki perusahaan. Izin itu seharusnya dimiliki oleh perusahaan apalagi perusahaan yang bergerak dalam skala besar

” Izin lingkungan amdal menjadi syarat wajib,” Ucapnya

Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan perusahaan yang diduga akan bergerak di bidang perkebunan kelapa itu telah melanggar prosedur.

” Kita minta PT. PWS mengikuti aturan, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, baik Peraturan Kementerian serta peraturan daerah.” Tegasnya.

Bupati menyebutkan bahwa, pelayanan perizinan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini, masuk pada peringkat terbaik dari 11 Kabupaten yang ada diprovinsi Jambi.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih Tanjab Barat

” Perizinan kami terbaik urus izin sendiri itu mudah, DPM – PTSP kami terbaik dari 11 Kabupaten se provinsi jambi” Pungkasnya.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu PT PWS telah membuka lahan didesa muara seberang, Kecamatan seberang kota dengan panjangnya pun sekitar 4 km. Lahan itu sudah diberi ancang akan segera di tanami kelapa.

Disamping itu, Perusahaan ini memiliki tanggul yang cukup tinggi dan kanal yang besar, akibatnya tanggul milik warga tidak mampu menahan luapan air dari kanal yang dibuat perusahaan.

Dampaknya, lahan warga yang ditanami kelapa, pinang dan sawit menguning dan mengalami gagal panen kerugian pun ditaksir mencapai ribuan hektare.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Status Level 3 PPKM, Tanjabbar Siap Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka

Tanjabbar

Pembayaran Zakat Fitrah, Ini Himbauan Kemenag Tanjabbar

Politik

DPRD Tanjabbar Paripurna Ketiga, Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043

Tanjabbar

Hari Nur Cahaya di Lantik Sebagai Pj Gubernur Jambi

Tanjabbar

Ketua Baznas Tanjabbar Ustadz H Yusfiq Noor Meninggal Dunia

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Sebut, Hasil Seleksi Terbuka 13 JPT Pratama Tanjabbar Telah di Sampaikan ke KASN

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Buka Jambore Kader PKK Tingkat Kabupaten

Pemerintahan

Tanjabbar Raih Prestasi Terbaik Penanganan Stunting, UAS: Alhamdulillah Berkat Kerja Keras

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/