Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Siswa SMK/SMA Batang Asam Makan Malam Komisi III DPRD Tanjabbar Lakukan Monitoring di TPU Berkah Kepedulian Nyata, Ketua DPRD Bantu Bansos Bagi Warga Tidak Mampu Jaga Kelestarian Lingkungan, Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Dukung Gerakan Penanaman Mangrove  Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Peninjauan Lahan Sengketa RSUD Suryah Khairuddin: “Kami Cari Solusi Terbaik, Seadil-adilnya!”

Home / Tanjabbar

Minggu, 4 April 2021 - 13:06 WIB

Tak Miliki Izin, Bupati Tanjabbar Bekukan PT PWS

TANJAB BARAT – Bupati Tanjabbar Drs. H Anwar Sadat, M,Ag akhirnya bertindak tegas dengan membekukan operasi PT Pelita Wira Sejahtera (PWS) Di Desa Muara Seberang Kecamatan Seberang Kota Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Tindakan tegas bupati ini, bukan tanpa alasan. Karena PT PWS dianggap tidak
memiliki izin resmi dalam beroperasi.

Tak cuma itu, akibat ulah perusahaan ini banyak dampak yang ditimbulkan, puluhan hektar perkebunan warga desa muara seberang terancam punah.

” Perusahaan ini tidak memiliki izin operasi, apa yang dilakukan PT PWS merupakan upaya ilegal. Perusahaan harus memiliki izin lokasi,” Tegasnya.

Anwar Sadat menyebutkan bahwa pembelian tanah yang dilakukan perusahaan kepada lahan masyarakat tersebut, sebagai bentuk upaya perudahaan menghindari Hak Guna Usaha (HGU).

Baca Juga :  Perum Bulog Kancab Kuala Tungkal, Gelar Pasar Murah Minyak Goreng

” Pembelian tanah tanpa memiliki izin lokasi untuk membuka perusaaah ini indikasi menghindari HGU,” Sebutnya.

PT PWS kata bupati, juga tidak memiliki izin lingkungan yang seharusnya dimiliki perusahaan. Izin itu seharusnya dimiliki oleh perusahaan apalagi perusahaan yang bergerak dalam skala besar

” Izin lingkungan amdal menjadi syarat wajib,” Ucapnya

Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan perusahaan yang diduga akan bergerak di bidang perkebunan kelapa itu telah melanggar prosedur.

” Kita minta PT. PWS mengikuti aturan, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, baik Peraturan Kementerian serta peraturan daerah.” Tegasnya.

Bupati menyebutkan bahwa, pelayanan perizinan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini, masuk pada peringkat terbaik dari 11 Kabupaten yang ada diprovinsi Jambi.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar 3 Raperda

” Perizinan kami terbaik urus izin sendiri itu mudah, DPM – PTSP kami terbaik dari 11 Kabupaten se provinsi jambi” Pungkasnya.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu PT PWS telah membuka lahan didesa muara seberang, Kecamatan seberang kota dengan panjangnya pun sekitar 4 km. Lahan itu sudah diberi ancang akan segera di tanami kelapa.

Disamping itu, Perusahaan ini memiliki tanggul yang cukup tinggi dan kanal yang besar, akibatnya tanggul milik warga tidak mampu menahan luapan air dari kanal yang dibuat perusahaan.

Dampaknya, lahan warga yang ditanami kelapa, pinang dan sawit menguning dan mengalami gagal panen kerugian pun ditaksir mencapai ribuan hektare.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka MTQ ke-IX Tingkat Kelurahan Tebing Tinggi

Kesehatan

Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Dinkes Tanjabbar Luncurkan Program ILP

Tanjabbar

DPRD Tanjabbar Rapat Paripurna ketiga Tanggapan LKPJ Bupati dan Pembentukan Pansus

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Tanam Padi Perdana di Sungai Tiram

Tanjabbar

Dewan Sebut, Pembelian Mobnas Baru Bupati Anwar Sadat Cuma Isu

Kriminal

Bawa Sabu, 2 Pemuda Asal Riau di Ringkus Kepolisian Tanjabbar di Lintas Timur

Tanjabbar

PT LPPPI Selenggarakan Vaksinasi Gotong Royong Untuk 1200 Karyawannya

Peristiwa

Kebakaran di Kampung Nelayan, Hanguskan 5 Rumah dan 1 Unit Motor

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/