Bupati Anwar Sadat: Sinergitas Pemda dan Polri Jaminan Pembangunan Berjalan Lancar Bupati Anwar Sadat Safari Jumat ke Dusun Mudo: Pembangunan Wilayah Ulu Tetap Jadi Prioritas Bupati Anwar Sadat Sosialisasikan UHC Prima: Cukup KTP, Berobat Gratis Penuh Kehangatan, Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Beragam untuk Warga Dusun Mudo Safari Jumat Bupati Anwar Sadat: Ajak Warga Bersama Cegah Karhutla dan Jaga Lingkungan

Home / Tanjabbar

Minggu, 4 April 2021 - 13:06 WIB

Tak Miliki Izin, Bupati Tanjabbar Bekukan PT PWS

TANJAB BARAT – Bupati Tanjabbar Drs. H Anwar Sadat, M,Ag akhirnya bertindak tegas dengan membekukan operasi PT Pelita Wira Sejahtera (PWS) Di Desa Muara Seberang Kecamatan Seberang Kota Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Tindakan tegas bupati ini, bukan tanpa alasan. Karena PT PWS dianggap tidak
memiliki izin resmi dalam beroperasi.

Tak cuma itu, akibat ulah perusahaan ini banyak dampak yang ditimbulkan, puluhan hektar perkebunan warga desa muara seberang terancam punah.

” Perusahaan ini tidak memiliki izin operasi, apa yang dilakukan PT PWS merupakan upaya ilegal. Perusahaan harus memiliki izin lokasi,” Tegasnya.

Anwar Sadat menyebutkan bahwa pembelian tanah yang dilakukan perusahaan kepada lahan masyarakat tersebut, sebagai bentuk upaya perudahaan menghindari Hak Guna Usaha (HGU).

Baca Juga :  9 Pejabat Pratama Pemkab Tanjabbar Bakal Dievaluasi.

” Pembelian tanah tanpa memiliki izin lokasi untuk membuka perusaaah ini indikasi menghindari HGU,” Sebutnya.

PT PWS kata bupati, juga tidak memiliki izin lingkungan yang seharusnya dimiliki perusahaan. Izin itu seharusnya dimiliki oleh perusahaan apalagi perusahaan yang bergerak dalam skala besar

” Izin lingkungan amdal menjadi syarat wajib,” Ucapnya

Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan perusahaan yang diduga akan bergerak di bidang perkebunan kelapa itu telah melanggar prosedur.

” Kita minta PT. PWS mengikuti aturan, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, baik Peraturan Kementerian serta peraturan daerah.” Tegasnya.

Bupati menyebutkan bahwa, pelayanan perizinan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini, masuk pada peringkat terbaik dari 11 Kabupaten yang ada diprovinsi Jambi.

Baca Juga :  Syufrayogi Syaiful: Pembangunan Harus Bermuara pada Suara Masyarakat Desa

” Perizinan kami terbaik urus izin sendiri itu mudah, DPM – PTSP kami terbaik dari 11 Kabupaten se provinsi jambi” Pungkasnya.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu PT PWS telah membuka lahan didesa muara seberang, Kecamatan seberang kota dengan panjangnya pun sekitar 4 km. Lahan itu sudah diberi ancang akan segera di tanami kelapa.

Disamping itu, Perusahaan ini memiliki tanggul yang cukup tinggi dan kanal yang besar, akibatnya tanggul milik warga tidak mampu menahan luapan air dari kanal yang dibuat perusahaan.

Dampaknya, lahan warga yang ditanami kelapa, pinang dan sawit menguning dan mengalami gagal panen kerugian pun ditaksir mencapai ribuan hektare.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Tinjau dan Beri Bantuan Korban Kebakaran di Jalan Andalan

Kriminal

Kapolres Tanjabbar Sebut, Tidak Ada Toleransi Bagi Pengedar Narkoba

Tanjabbar

Tiga Camat di Tanjab Barat Dikukuhkan dan Diberi Gelar Adat

Tanjabbar

Polres Tanjabbar Gelar Vaksinasi Lanjutan di Kantor Lurah Tungkal Harapan

Kriminal

Kejari Tanjabbar Musnahkan BB 400 Gram Sabu Dari Perkara Yang Sudah Inkracht

Olahraga

Ketua KONI Ajak Pengurus KOK Majukan Olahraga Untuk Tanjabbar Juara

Ekonomi

Panen Laos di Desa Muntialo, Bupati: Ini Salah Satu Komoditi Tanjabbar

Tanjabbar

Satlantas Polres Tanjabbar Terbitkan 225 Tilang dan 270 Teguran

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/