Ketua SMSI Tanjab Barat Ajak Peran Aktif Media Online dan Penggiat Media Sosial Sukseskan Pilkada Serentak Provinsi Jambi 2024 Libatkan Masyarakat dan Media, Polisi Sidak Gudang di Sungai Saren, Ini Yang di Temukan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Gudang di Sungai Saren Disidak, Ini yang Ditemukan Polisi Bupati Tanjab Barat Lepas Kafilah MTQ Ke-53 Tingkat Provinsi Jambi Bupati Tanjabbar Hadiri Gebyar PAUD Peringati Puncak Hari Anak Nasional ke-40

Home / Tanjabbar

Minggu, 4 April 2021 - 13:06 WIB

Tak Miliki Izin, Bupati Tanjabbar Bekukan PT PWS

TANJAB BARAT – Bupati Tanjabbar Drs. H Anwar Sadat, M,Ag akhirnya bertindak tegas dengan membekukan operasi PT Pelita Wira Sejahtera (PWS) Di Desa Muara Seberang Kecamatan Seberang Kota Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Tindakan tegas bupati ini, bukan tanpa alasan. Karena PT PWS dianggap tidak
memiliki izin resmi dalam beroperasi.

Tak cuma itu, akibat ulah perusahaan ini banyak dampak yang ditimbulkan, puluhan hektar perkebunan warga desa muara seberang terancam punah.

” Perusahaan ini tidak memiliki izin operasi, apa yang dilakukan PT PWS merupakan upaya ilegal. Perusahaan harus memiliki izin lokasi,” Tegasnya.

Anwar Sadat menyebutkan bahwa pembelian tanah yang dilakukan perusahaan kepada lahan masyarakat tersebut, sebagai bentuk upaya perudahaan menghindari Hak Guna Usaha (HGU).

Baca Juga :  Tinjau Pintu Air di Parit Gantung, Bupati: Segera Akan Kita Perbaiki

” Pembelian tanah tanpa memiliki izin lokasi untuk membuka perusaaah ini indikasi menghindari HGU,” Sebutnya.

PT PWS kata bupati, juga tidak memiliki izin lingkungan yang seharusnya dimiliki perusahaan. Izin itu seharusnya dimiliki oleh perusahaan apalagi perusahaan yang bergerak dalam skala besar

” Izin lingkungan amdal menjadi syarat wajib,” Ucapnya

Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan perusahaan yang diduga akan bergerak di bidang perkebunan kelapa itu telah melanggar prosedur.

” Kita minta PT. PWS mengikuti aturan, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, baik Peraturan Kementerian serta peraturan daerah.” Tegasnya.

Bupati menyebutkan bahwa, pelayanan perizinan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini, masuk pada peringkat terbaik dari 11 Kabupaten yang ada diprovinsi Jambi.

Baca Juga :  Vaksin Sinovac Akan Tiba di Tanjabbar Awal Februari

” Perizinan kami terbaik urus izin sendiri itu mudah, DPM – PTSP kami terbaik dari 11 Kabupaten se provinsi jambi” Pungkasnya.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu PT PWS telah membuka lahan didesa muara seberang, Kecamatan seberang kota dengan panjangnya pun sekitar 4 km. Lahan itu sudah diberi ancang akan segera di tanami kelapa.

Disamping itu, Perusahaan ini memiliki tanggul yang cukup tinggi dan kanal yang besar, akibatnya tanggul milik warga tidak mampu menahan luapan air dari kanal yang dibuat perusahaan.

Dampaknya, lahan warga yang ditanami kelapa, pinang dan sawit menguning dan mengalami gagal panen kerugian pun ditaksir mencapai ribuan hektare.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Sejumlah ASN di Tanjabbar Masuk Masa Pensiun

Tanjabbar

Ketua Baznas Tanjabbar Ustadz H Yusfiq Noor Meninggal Dunia

Infrastruktur

Berdampak Buruk Bagi Masyarakat, Wabup Hentikan Pembangunan Oprit Jembatan Parit Gompong

Tanjabbar

Dipercaya Jadi Sekretaris Komisi II DPRD Tanjabbar, Tubagus: Kita Siap Mengemban Amanah

Tanjabbar

Dinsos Tanjabbar Sebut Tidak Pernah Terima Bansos Dari Ihsan Yunus

Infrastruktur

Soroti Jalan Manunggal II Parit 4, Assek: Kita Bisa Perintahkan BPK Untuk Audit

Tanjabbar

Pasar Beduk di Larang, Syafriwan: Kalau Jualan Depan Rumah Tak Masalah

Tanjabbar

Pengumuman Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Tahun 2020

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/