Ancaman Karhutla Meningkat, Ketua DPRD Tanjabbar Minta Sinergi Lintas Sektor Diperketat Pembangunan Tanjabbar 2027 Bergulir: DPRD dan Pemkab Bersinergi Kawal APBD Pro-Rakyat Dukung Penguatan PAD, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani Hadiri Forum Sinergitas Keringanan Pajak Kendaraan Se-Provinsi Jambi Bupati Anwar Sadat: Sinergitas Pemda dan Polri Jaminan Pembangunan Berjalan Lancar Bupati Anwar Sadat Safari Jumat ke Dusun Mudo: Pembangunan Wilayah Ulu Tetap Jadi Prioritas

Home / Tanjabbar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:09 WIB

“Bukan Contoh, Tapi Pelanggar Hukum: Ketua RT Senen Terbukti Main Serobot Lahan Warga 10×25 Meter.”

TANJAB BARAT— Punggung tangan kekuasaan ditampilkan telanjang oleh Senen, Ketua RT 13 Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Tanpa etika, tanpa izin, dan tanpa rasa hormat terhadap hak milik, Senen secara brutal menyerobot lahan milik warganya sendiri. Aksi semena-mena ini mengubah lahan 10×25 meter menjadi arena konflik, di mana hak pribadi diinjak-injak demi ambisi menanam padi.

Kejutan pahit menyambut Eko, sang pemilik sah lahan. Rencana penyemprotan rutin mendadak dibatalkan oleh pemandangan yang mengiris hati: kebunnya telah dibabat habis dan disulap menjadi sawah dadakan.

“Kaget saja, kita ini rencana besok mau kita semprot tapi pas tadi ngecek kok sudah jadi kebun padi,” ujar Eko, tidak habis pikir dengan arogansi pejabat setingkat RT ini.

Baca Juga :  Berdayakan UMKM dan Leadership di Hari Perempuan Internasional, Sinar Mas Gandeng Pijar Foundation - EdHeroes dan Pemuda 

Tindakan Senen bukan sekadar “menumpang tanam,” melainkan perampasan yang disengaja. Tidak ada permisi, tidak ada negosiasi, yang ada hanyalah eksekusi sepihak.

Eko menegaskan kepemilikan tanahnya bukan barang rongsokan, melainkan aset sah dengan surat-surat yang jelas. “Tanah ini ada yang punya, kita ini tanah beli bukan minta dari langit. Tanah ini ada surat-suratnya bukan main turun begitu saja,” tegasnya, menyiratkan betapa tipisnya batas antara pejabat publik dan premanisme berkedok kepemimpinan.

Kerugian yang ditanggung Eko bukan hanya soal hilangnya lahan kosong. Ia kehilangan aset yang sengaja dibesarkan untuk masa depan: pohon kelapa dan kayu yang nilainya tak ternilai hanya demi digantikan oleh deretan tanaman padi milik Ketua RT.

Baca Juga :  Usai Panen Raya, Bupati Tanjab Barat Lanjutkan dengan Penanaman Bibit Jagung di Tebing Tinggi

“Kelapa ada beberapa pohon, terus kayu yang memang sengaja dibesarkan juga ditebang dan kini jadi lahan padi,” ungkap Eko penuh kekecewaan.

Ironi tertinggi terpampang jelas: sosok yang seharusnya menjadi teladan, simpul perdamaian, dan penjaga ketertiban di lingkungan masyarakat, justru menjadi biang keladi perseteruan dan pelanggar hukum paling mencolok.

Tindakan membabat habis tanaman warga dan menanam padi secara sepihak adalah upaya nyata dan tak terbantahkan untuk menguasai lahan secara ilegal, menunjukkan bahwa jabatan Ketua RT digunakan sebagai tameng untuk praktik perampasan tanah.Aksi ini menampar wajah keadilan dan mempertanyakan integritas kepemimpinan di tingkat akar rumput.

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Sejumlah Kebutuhan Pokok Mulai Merangkak Naik

Daerah

Kapolres Tanjabbar Salurkan Bantuan Sosial Kapolri pada Nelayan

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar dan Bupati Batanghari Tandatangani Kerjasama Antar Daerah

Pemerintahan

Tinjau Kawasan WFC, Wabup Minta Dinas Terkait Benahi Fasilitas

Pemerintahan

Disaksikan KPK, Pemkab Tanjabbar Terima Ratusan Sertifikat dari BPN

Politik

Kadernya Jadi Tersangka, Ini Kata Ketua DPD II Golkar Tanjabbar

Pemerintahan

Mewakili Bupati Tanjabbar, Staf Ahli Hukum Hadiri Haul Akbar Sulthanul Aulia Syekh Abdul Qadir Al Jailani di Desa Kempas Jaya

Tanjabbar

PLN Targetkan GI Tungkal, Beroperasi Tahun 2022

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/