DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Perkuat Asta Cita, Anggota DPRD Tanjab Barat Tekankan Pentingnya Akurasi Data Distribusi Pangan Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat!

Home / Intro

Rabu, 7 Oktober 2020 - 20:57 WIB

Satu Pejabat Fungsional Penyuluh Pertanian Tanjabbar Dilantik

Kepala BKPSDM Tanjung Jabung Barat H. R. Gatot Suwarso Melaktik dan Mengambil Sumpah Jabatan 1 Pejabat Fungsional Penyuluh Pertanian. [FOTO : JambiNET]

Kepala BKPSDM Tanjung Jabung Barat H. R. Gatot Suwarso Melaktik dan Mengambil Sumpah Jabatan 1 Pejabat Fungsional Penyuluh Pertanian. [FOTO : JambiNET]

TANJAB BARAT – Kepala BKPSDM Tanjung Jabung Barat H. R. Gatot Suwaarso atas nama Bupat TanjungJabung Barat melaktik dan mengambil sumpah jabatan 1 orang Pegawai Negeri Sipil penyuluh pertanian, Rabu (07/10/20).

Pegawai fungsional yang dilantik yakni Muhammad Fikri Siregar, SP, Penyuluh Pertanian Ahli Pratama Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Tanjung Jabung Barat berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 589/Kep.Bup/BKPSDM/2020 tanggal 1 Oktober 2020.

Baca Juga :  Kenakan Batik Khas Daerah, Bupati Anwar Sadat dan Isteri Hadiri Launching Jelajah Jambi

Menurut Gatot, sumpah dan janji merupakan sebuah ikrar dalam melaksanakan tugas dan pada hakikatnya merupakan kesanggupan untuk mentaati segala aturan yang berlaku.

Berkaitan dengan pelantikan dalam jabatan fungsional, ketentuan Pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 mengatur bahwa Setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Baca Juga :  Heboh, Mayat Membusuk di Temukan di Perkebunan Warga Tanjung Tayas

“Jadilah pegawai yang memiliki sikap disiplin, tekun dan tauladan dalam menegakkan setiap peraturan perundang-undangan dalam aspek apapun, disiplin diri dan ketekunan adalah jembatan emas untuk menuju kesuksesan,” katanya.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Intro

Kodam II/Sriwijaya Berangkatkan 126 Satgas BKO Apter ke Wilayah Indonesia Timur

Intro

Status Wilayah Tanjabbar Masuk Siaga Karhutla.

Intro

Al Haris Resmikan Toko TPID di Pasar Siulak Kerinci: Upaya Kendalikan Harga Pangan

Intro

KBM Tatap Muka di Tanjabbar, Satgas Covid 19 Belum Keluarkan Izin

Intro

Jumlah DPT Pilkada Tanjabbar 2020 Hanya 211.623 Pemilih

Intro

Sejumlah Umat Beragama di Tanjabbar di Vaksinasi

Intro

Fraksi PDIP Beri Pandangan Umum Terkait APBD Tahun Anggaran 2023

Intro

Bupati Tanjabbar Serahkan Remisi Ke 332 Narapidana di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/