DPRD dan Pemkab Tanjabbar Mulai Petakan Arah Pembangunan 2027 Lewat Paripurna KUA-PPAS Sulap Daun Resam Jadi Kain Bernilai Seni, UMKM Ecoprint Kuala Dasal Dipuji Bupati Anwar Sadat Duet Anwar Sadat – Katamso Salurkan Sembako hingga Santunan Kebakaran di Kuala Dasal Tak Hanya Sawit-Karet, Duet Anwar Sadat – Katamso Dorong Desa Jadi Sentra Hortikultura Modern Serunya Nobar di Rumdis Bupati Tanjab Barat, Rayakan Kemenangan Argentina Bersama Ratusan Warga

Home / Kriminal

Minggu, 31 Januari 2021 - 15:07 WIB

Polisi Buru DPO Bandar Narkoba Jaringan Antar Propinsi

TANJAB BARAT – Seorang Pengedar sekaligus bandar narkoba Jaringan antar propinsi baru baru ini berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Tanjung Jabung Barat (Satresnarkoba polres Tanjabbar).

Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Batang Asam, dengan Barang Bukti (BB) 8 paket shabu-shabu seberat 63,05 gram bruto, dua paket ganja kering seberat 10,78 gram bruto.

Dari penangkapan Jaringan narkoba antar propinsi ini, dari dua tersangka, satu diantaranya berhasil melarikan diri dan saat ini masih terus diburu (DPO).

Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro menyebutkan bahwa, selain memburu pelaku, pihaknya juga akan menyelusuri siapa suplayer dari pemilik barang haram tersebut.

“Dari keterangan tersangka BG (38) tersangka yang kita amankan, Narkotika ini dibawa dan didapat dari propinsi Sumatera Utara (Medan).” ujarnya.

Baca Juga :  Terlibat Bisnis Narkoba, IRT di Tanjabbar di Ringkus Polisi

Menurut keterangan sementara dari tersangka, kata Guntur barang haram ini langsung dijemput oleh tersangka mengunakan tranportasi umum dari Sumatera Utara.

“Mereka bermacam macam modus disporandi.Tersangka ini terbilang sangat licin, Modus seperti ini, memang harus kita sikapi, jangan sampai barang haram ini bebas masuk ke wilayah kita.” ungkap Kapolres.

Kapolres mengingat kan kepada pelaku penguna narkoba. Jangan sampai wilayah Tanjabbar dijadikan sebagai wilayah pesisir digunakan untuk lokasi yang subur pintu masuk ataupun Peredaran Narkotika. Menurutnya pihaknya tak segan-segan menindak bagi siapa pun oknumnya.

“Akan kite intetifikasi termasuk jaringan nya mungkin berada tempat tentu yang saat ini sulit dijangkau, kita akan coba ruangan dan celahnya untuk di minimalisi,” kata Guntur.

Baca Juga :  Tragedi Berdarah di Merlung, Polisi Lakukan Olah TKP

Ia menyebutkan bahwa, pihaknya berharap seluruh masyarakat memiliki peran serta dalam berkontribusi memberikan informasi terkait dengan dugaan penyalahgunaan narkotika yang berada di wilayahnya masing-masing.

“Kita selalu terbuka dan membuka hotline silakan menyampaikan informasi bisa ke langsung Kaltim Gempur, Kasat Narkoba ataupun langsung ke saya. Kita akan segera tindak lanjuti. Tidak ada perbedaan dan diskriminasi terhadap seluruh oknum yang mencoba untuk menyalahgunakan atau mengedarkan narkotika di Tanjung Jabung Barat. Kita akan berantas dan tindak sesuai dengan prosedur dan tentunya tetap penegakan hukum yang berkeadilan,” pungkasnya.(*/Hb)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Selama Tahun 2023, Polres Tanjabbar Berhasil Menuntaskan Ratusan Kasus

Kriminal

Divonis 1,5 Tahun Dalam Kasus Pencurian TBS, Budi Azwar Ajukan Banding

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis di Merlung

Kriminal

Polres Bungo, Ringkus 4 Sindikat Pencuri Buku Nikah di Kemenag Bungo

Kriminal

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pria Asal Sumsel di Ringkus Polisi

Kriminal

Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Buruh di Tanjabbar di Tangkap Polisi

Kriminal

Pelaku Sodomi di Tanjabbar, Ternyata Seorang LGBT.

Kriminal

Kabur ke Kota Jambi, Pelaku Penipuan Ibu di Tanjabbar diringkus Polisi

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/