DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandataganin Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045 Paripurna ke Empat, DPRD Tanjabbar Sampaikan Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2023 Sepakat Bermediasi, Bank BPR Tanggo dengan Sinta Dewi Agustina Berujung Damai Hasil Muswil, Aldo Iswanto Terpilih Ketua PW KAMMI Jambi Periode 2024-2026

Home / Kriminal

Minggu, 31 Januari 2021 - 15:07 WIB

Polisi Buru DPO Bandar Narkoba Jaringan Antar Propinsi

TANJAB BARAT – Seorang Pengedar sekaligus bandar narkoba Jaringan antar propinsi baru baru ini berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Tanjung Jabung Barat (Satresnarkoba polres Tanjabbar).

Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Batang Asam, dengan Barang Bukti (BB) 8 paket shabu-shabu seberat 63,05 gram bruto, dua paket ganja kering seberat 10,78 gram bruto.

Dari penangkapan Jaringan narkoba antar propinsi ini, dari dua tersangka, satu diantaranya berhasil melarikan diri dan saat ini masih terus diburu (DPO).

Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro menyebutkan bahwa, selain memburu pelaku, pihaknya juga akan menyelusuri siapa suplayer dari pemilik barang haram tersebut.

“Dari keterangan tersangka BG (38) tersangka yang kita amankan, Narkotika ini dibawa dan didapat dari propinsi Sumatera Utara (Medan).” ujarnya.

Baca Juga :  Kasusnya di Limpahkan ke Kejari Tanjabbar, Budi Azwar di Kawal Resmob Polda Jambi

Menurut keterangan sementara dari tersangka, kata Guntur barang haram ini langsung dijemput oleh tersangka mengunakan tranportasi umum dari Sumatera Utara.

“Mereka bermacam macam modus disporandi.Tersangka ini terbilang sangat licin, Modus seperti ini, memang harus kita sikapi, jangan sampai barang haram ini bebas masuk ke wilayah kita.” ungkap Kapolres.

Kapolres mengingat kan kepada pelaku penguna narkoba. Jangan sampai wilayah Tanjabbar dijadikan sebagai wilayah pesisir digunakan untuk lokasi yang subur pintu masuk ataupun Peredaran Narkotika. Menurutnya pihaknya tak segan-segan menindak bagi siapa pun oknumnya.

“Akan kite intetifikasi termasuk jaringan nya mungkin berada tempat tentu yang saat ini sulit dijangkau, kita akan coba ruangan dan celahnya untuk di minimalisi,” kata Guntur.

Baca Juga :  Ditahan Sebagai Tersangka, Jaksa Tolak Penanguhan Budi Azwar

Ia menyebutkan bahwa, pihaknya berharap seluruh masyarakat memiliki peran serta dalam berkontribusi memberikan informasi terkait dengan dugaan penyalahgunaan narkotika yang berada di wilayahnya masing-masing.

“Kita selalu terbuka dan membuka hotline silakan menyampaikan informasi bisa ke langsung Kaltim Gempur, Kasat Narkoba ataupun langsung ke saya. Kita akan segera tindak lanjuti. Tidak ada perbedaan dan diskriminasi terhadap seluruh oknum yang mencoba untuk menyalahgunakan atau mengedarkan narkotika di Tanjung Jabung Barat. Kita akan berantas dan tindak sesuai dengan prosedur dan tentunya tetap penegakan hukum yang berkeadilan,” pungkasnya.(*/Hb)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Bawa Sabu, 2 Pemuda Asal Riau di Ringkus Kepolisian Tanjabbar di Lintas Timur

Kriminal

Curi Motor Dinas Kades Jati Mas, Dua Warga Kemuning di Bekuk Polisi

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis di Merlung

Kriminal

Kapolres Himbau DPO Kasus Sabu-Sabu dalam Pempek Menyerahkan Diri

Kriminal

Motor di Sembunyikan Pacar, Pria di Kuala Tungkal Lapor Polisi

Kriminal

Bobol Rumah Warga Bram Itam, Adi Tembok di Ringkus Polisi

Kriminal

Polisi Tetapkan Mahasiswa Palembang dan Siswi Tanjabbar Tersangka Aborsi

Kriminal

Polres Tanjabbar Ringkus DPO Kasus Baby Lobster

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus