Ancaman Karhutla Meningkat, Ketua DPRD Tanjabbar Minta Sinergi Lintas Sektor Diperketat Pembangunan Tanjabbar 2027 Bergulir: DPRD dan Pemkab Bersinergi Kawal APBD Pro-Rakyat Dukung Penguatan PAD, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani Hadiri Forum Sinergitas Keringanan Pajak Kendaraan Se-Provinsi Jambi Bupati Anwar Sadat: Sinergitas Pemda dan Polri Jaminan Pembangunan Berjalan Lancar Bupati Anwar Sadat Safari Jumat ke Dusun Mudo: Pembangunan Wilayah Ulu Tetap Jadi Prioritas

Home / Covid-19 / Tanjabbar

Jumat, 18 Juni 2021 - 23:52 WIB

Tanjabbar Zona Merah, Jam Malam Kembali di Terapkan

TANJABBAR – Satgas Penangan Covid-19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat dipimpin Wakil Bupati Hairan menggelar rapat terkait pembahasan kegiatan Satgas Covid-19 di Pola Utama Kantor Bupati, Jum’at (18/6/21).

Rapat dihadiri Kapolres AKBP Guntur Sapputro, SIK, MH, Dandim, Asisten, Kepala OPD, beserta tamu undangan lainnya.

Wabup Hairan selain menerima laporan dan masukan tim Satgas. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim gugus yang sudah bekerja dan bertugas kurang lebih 1 ½ tahun dalam penanganan dan penanggunalngan Covid-19 di Tanjab Barat.

Hairan menegaskan terkait kondisi saat ini jika tidak diantisipasi angka Covid-19 ini tidak akan turun-turun. Ini pula membuat Tanjabbar kembali ke zona merah

Baca Juga :  Hari Jadi Polda Jambi ke 28, Lima Keluarga Kurang Mampu di Tanjabbar Menerima Program Bedah Rumah

“ Menyikapi ini perlu memberlakukan pembatasan jam malam lagi, dikarenakan kita kembali ke zona merah,” Tegasnya.

Selain itu, yang sangat perlu disiapkan antisipasi apabila warga Tanjabbar meninggal dunia di luar Kabupaten Tanjabbar, harus siap dieksekusi artinya ditanggung biayanya untuk kembali ke daerah nya.

“ Hal seperti ini, Dinas Kesehatan untuk menunjuk siapa yang akan bertanggung jawab kepada penanaganan pasien yang meninggal,” Sebutnya.

Sementara Kapolres AKBP Guntur Saputro menyampaikan bahwa, saat ini Tanjung Jabung Barat kembali ke zona merah. Ia menyebutkan bahwa, setidaknya ada 3 Kabupaten dipropinsi Jambi yang berstatus zona merah.

” Ada 3 Kabupaten, Muaro Jambi, Tanjabbar dan Kota Jambi,” Katanya.

Baca Juga :  Kasad Dampingi Menhan RI Kunjungan Kerja ke Akademi Militer

Guntur mengatakan bahwa, akan lebih baik semua pasien yang masuk rumah sakit harus di SWAB, jangan ketika sudah meninggal baru di SWAB.

Terkait Isolasi Mandiri, menurutnya jika ingin isolasi mandiri, dilihat terlebih dahulu tempatnya, jika tidak memiliki lebih dari 1 kamar jangan di izinkan untuk isolasi mandiri.

Selain itu, Pasien yang Isolasi mandiri harus didampingi mengenai Vitamin, keluhan, serta perkembangannya melalui via Call. Perhatikan Space, Staff, dan stuff untuk pasien isolasi

“ Satgas Covid-19 bergerak bukan hanya bermain diwarna, walupun zona merah maupun orange kita akan tetap bergerak hingga covid ini tidak ada,” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pjs Bupati Tanjabbar Hadiri Simulasi Pemungutan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Bupati Tahun 2024

Politik

Verifikasi Faktual, KPU dan Bawaslu Datangi Sekretariat Perindo Tanjabbar

Kriminal

Kejari Tanjabbar Musnahkan BB Narkoba

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis di Merlung

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Ikut Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Yudha Satria Pengabuan

Politik

Serap Aspirasi Masyarakat, Jamal Reses ke Kampung Nelayan

Pemerintahan

Rapat Program Kegiatan Anggaran Tahun 2022, Bupati Tekankan Ini ke OPD

Tanjabbar

HBA ke 62, Kejari Tanjabbar Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/