DPRD dan Pemkab Tanjabbar Mulai Petakan Arah Pembangunan 2027 Lewat Paripurna KUA-PPAS Sulap Daun Resam Jadi Kain Bernilai Seni, UMKM Ecoprint Kuala Dasal Dipuji Bupati Anwar Sadat Duet Anwar Sadat – Katamso Salurkan Sembako hingga Santunan Kebakaran di Kuala Dasal Tak Hanya Sawit-Karet, Duet Anwar Sadat – Katamso Dorong Desa Jadi Sentra Hortikultura Modern Serunya Nobar di Rumdis Bupati Tanjab Barat, Rayakan Kemenangan Argentina Bersama Ratusan Warga

Home / Covid-19 / Tanjabbar

Jumat, 18 Juni 2021 - 23:52 WIB

Tanjabbar Zona Merah, Jam Malam Kembali di Terapkan

TANJABBAR – Satgas Penangan Covid-19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat dipimpin Wakil Bupati Hairan menggelar rapat terkait pembahasan kegiatan Satgas Covid-19 di Pola Utama Kantor Bupati, Jum’at (18/6/21).

Rapat dihadiri Kapolres AKBP Guntur Sapputro, SIK, MH, Dandim, Asisten, Kepala OPD, beserta tamu undangan lainnya.

Wabup Hairan selain menerima laporan dan masukan tim Satgas. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim gugus yang sudah bekerja dan bertugas kurang lebih 1 ½ tahun dalam penanganan dan penanggunalngan Covid-19 di Tanjab Barat.

Hairan menegaskan terkait kondisi saat ini jika tidak diantisipasi angka Covid-19 ini tidak akan turun-turun. Ini pula membuat Tanjabbar kembali ke zona merah

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Hadiri Haul ke-12 Syekh Muhammad Ali Bin Syekh Abdul Wahhab dan Masyaikh

“ Menyikapi ini perlu memberlakukan pembatasan jam malam lagi, dikarenakan kita kembali ke zona merah,” Tegasnya.

Selain itu, yang sangat perlu disiapkan antisipasi apabila warga Tanjabbar meninggal dunia di luar Kabupaten Tanjabbar, harus siap dieksekusi artinya ditanggung biayanya untuk kembali ke daerah nya.

“ Hal seperti ini, Dinas Kesehatan untuk menunjuk siapa yang akan bertanggung jawab kepada penanaganan pasien yang meninggal,” Sebutnya.

Sementara Kapolres AKBP Guntur Saputro menyampaikan bahwa, saat ini Tanjung Jabung Barat kembali ke zona merah. Ia menyebutkan bahwa, setidaknya ada 3 Kabupaten dipropinsi Jambi yang berstatus zona merah.

” Ada 3 Kabupaten, Muaro Jambi, Tanjabbar dan Kota Jambi,” Katanya.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Ikuti Rakor Virtual, Ini Arahan Presiden ke Kepala Daerah Terpilih

Guntur mengatakan bahwa, akan lebih baik semua pasien yang masuk rumah sakit harus di SWAB, jangan ketika sudah meninggal baru di SWAB.

Terkait Isolasi Mandiri, menurutnya jika ingin isolasi mandiri, dilihat terlebih dahulu tempatnya, jika tidak memiliki lebih dari 1 kamar jangan di izinkan untuk isolasi mandiri.

Selain itu, Pasien yang Isolasi mandiri harus didampingi mengenai Vitamin, keluhan, serta perkembangannya melalui via Call. Perhatikan Space, Staff, dan stuff untuk pasien isolasi

“ Satgas Covid-19 bergerak bukan hanya bermain diwarna, walupun zona merah maupun orange kita akan tetap bergerak hingga covid ini tidak ada,” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Polisi Ringkus Anak Pembunuh Orang Tua di Teluk Nilau

Tanjabbar

Stok Vaksin Kosong, RS dan Sejumlah Puskesmas di Tanjabbar Tunda Vaksinasi

Kriminal

Seorang Ayah di Tanjabbar, diduga Cabuli Anak Sendiri

Tanjabbar

Bupati Tanjabbar Programkan Yasinan Rutin Pimpinan OPD

Tanjabbar

Ini Jumlah CJH Asal Tanjabbar Yang Berangkat ke Tanah Suci Tahun 2022

Tanjabbar

Limbah PT. PMA, Cemari Lingkungan Warga Tungkal

Pemerintahan

Halal Bihalal ke Bram Itam, Bupati sampaikan Kenaikan Gaji Aparat Desa

Covid-19

Warganya Terkonfirmasi Covid-19, Kantor Desa Jati Emas Lockdown, Polres Tanjabbar Lakukan Tracking

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/