Persiapan MTQ ke 53, Bupati Tanjabbar Sampaikan Hal Ini ke Qori dan Qoriah DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ketiga, Mendengarkan Tanggapan LKPJ Bupati dan Pembentukan Pansus Hadiri Peresmian TPU Berkah, DPRD Apresiasi Pemkab Tanjabbar Lepas 314 Siswa Smansa 1, Kadiman Harapkan Dapat Melanjutkan Pendidikan ke Perguruan Tinggi Anwar Sadat Kembalikan Formulir Bacabup ke Demokrat

Home / Kriminal

Sabtu, 13 November 2021 - 16:48 WIB

Polres Bungo, Ringkus 4 Sindikat Pencuri Buku Nikah di Kemenag Bungo

MUARA BUNGO – Kasus pencurian 1.500 pasang (3.000 buah) buku nikah di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bungo beberapa waktu lalu, berhasil diringkus Polres Bungo.

Sebanyak empat pelaku yang merupakan jaringan antar provinsi ini berhasil diamankan dalam kasus ini.

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, SIK, MH dikonfirmasi mengatakan para pelaku diamankan diwaktu dan tempat berbeda pada Jumat (12/11/21).

” Ada yang di Sumatera Barat dan ada yang di Pekanbaru,” ujar AKBP Guntur Saputro saat pres rilis gelar perkara di Mapolres Bungo, Sabtu (13/11/21).

AKBP Guntur menyebutkan pencurian buku nikah ini merupakan jaringan antar provinsi. Bahkan ada pelaku yang berkerja di pulau Jawa.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Audiensi Bersama Bappenas RI, Bahas Pembangunan Infrastruktur

” Antar provinsi. Sindikatnya juga kerja di Jawa,” ujarnya.

Guntur menyebut dari empat pelaku, diamankan, tiga orang diantaranya merupakan penadah, sementara pelaku pencuriannya hanya satu orang.

Tersangka AS (37) warga RT 03, RW 03, Desa Kampung Jua Nan XX, Kecamatan Lubuk Bagalung, Kota Padang, berperan sebagai pencuri.

Kemudian tersangka HD (36) warga Kelurahan Sri Meranti Rt 02, Rw 10, Kec Rumbai, Kota Pekanbaru Riau. Kemudian YR (66) warga Kelurahan Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kampor, Riau dan BH (68) Desa Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.

Baca Juga :  Imigrasi Kuala Tungkal, Raih Penghargaan dari Kanwil Kemenkumham Jambi

” Ketiganya ini berperan sebagai penadah, Namun demikian, semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Guntur.

Dalam pengungkapan kasus ini, kata Guntur selain mengamankan 4 pelaku, Polres Bungo juga mengamankan sejumlah Barang Bukti 1 unit motor mio GT, 1 unit mobil Karimun, 2.560 buku nikah yang belum di jual serta uang tunai sebesar Rp 7 juta.

” Pelaku dan barang bukti, saat ini telah kita amankan.” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Biadab, 9 Pria di Tanjabbar Perkosa Anak di Bawah Umur

Kriminal

3 Warga Tanjabbar, di Ringkus Satresnarkoba Tanjabtim

Kriminal

Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Buruh di Tanjabbar di Tangkap Polisi

Kriminal

Polres Tanjabbar Aman 6 Tersangka Penyelundupan Benur ke Luar Negeri

Kriminal

Terlibat Narkoba, Oknum Security PetroChina di Bekuk Polisi

Kriminal

Polres Tanjabbar Buru 3 DPO, Satu Diantaranya Pemilik Mesin Judi Jackpot

Kriminal

Terlibat Bisnis Narkoba, IRT di Tanjabbar di Ringkus Polisi

Kriminal

Jadi Tersangka Pengelapan Pajak, Bos PT Jasmine Indah di Tahan Kejari Tanjabbar

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus