pacu Kinerja ASN & PPPK, Sekda Hermansyah Tegaskan Syarat Mutlak Perpanjangan Kontrak 2027 Minimal Berpredikat Baik Kobarkan Semangat Santri, Bupati Anwar Sadat Buka Perlombaan Antarponpes se-Tanjab Barat Sambut HSN 2026 Penguatan Fasilitas Kesehatan Tanjab Barat, Pemkab Pastikan Layanan Medis Tanggap Asap Terintegrasi Hingga Tingkat Puskesmas Tinjau Pasien ISPA di RSUD Daud Arif, Bupati Anwar Sadat Pastikan Tren Kasus Mengalami Penurunan Pemkab Tanjab Barat Hadir dan Peduli, Bupati Anwar Sadat Serahkan Santunan untuk Pasien Dampak Kabut Asap

Home / Pemprov Jambi

Kamis, 24 Desember 2020 - 19:47 WIB

KPU Sikapi Gugatan CE-Ratu ke MK

Saksi CE-Ratu Saat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Jambi di Hotel Abadi Convetion Cener Jambi. [FOTO : JambiNRT/IG KPU Prov Jambi]

Saksi CE-Ratu Saat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Jambi di Hotel Abadi Convetion Cener Jambi. [FOTO : JambiNRT/IG KPU Prov Jambi]

JAMBI – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Nomor Urut 1, Cek Endra-Ratu Munawaroh (CE-Ratu) resmi menggugat hasil Pilgub Jambi ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Gugatan itu resmi tercatat di website MK Rabu 23 Desember 2020 pukul 20.05 WIB dalam nomor 134/PAN.MK/AP3/12/2020. Dimana pengajuan gugatan tersebut Cek Endra – Ratu Munawaroh selaku pemohon dan Komisi Pemilihan Umum (KPU)  selaku termohon.

Baca Juga :  Syahruddin Resmi Gantian PAW Anwar Sadat di DPRD Provinsi Jambi

Terkait hal itu, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal mengatakan pihaknya sudah mendapat informasi adanya gugatan tersebut.

Namun kata dia, selaku pihak termohon KPU akan menyiapkan langkah persiapan menghadapi gugatan tersebut seperti Formulir Model C.Hasil-KWK asli sebagai bukti di persidangan.

“Pertama kita menunggu surat pemberitahuan dari MK, kemudian tentu kita juga akan menyiapkan langkah-langkah persiapan dalam menghapi gugatan tersebut seperti SK-SK,  dan lain-lain,” kata Apnizal, Kamis (24/12/20).

Baca Juga :  Ketua KONI Ajak Pengurus KOK Majukan Olahraga Untuk Tanjabbar Juara

Apnizal menyebut, selaku pihak termohon, KPU Provinsi juga sudah berkoordinasi dengan KPU RI.

“Kita juga berkoordinasi dengan KPU RI, dan kita juga sudah diminta untuk mempersiapkan langkah-langkah,” tukas Apnizal lagi.

Sementara soal materi gugutan, Apnizal mengaku belum mengetahui apa yang menjadi materi gugutan.

“Nanti MK akan menyaampaikan meteri gugatan, dan kami KPU nanti akan menyiapkan jawabannya,” pungkasnya.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Pemprov Jambi

Danrem 042/Gapu : Pijak Rem Tekan Penularan Covid-19

Covid-19

Jambi ‘Meledak’ Lagi, Ini Data Lengkap Tambahan 19 Pasien Positif Corona Hari Ini

Pemprov Jambi

PJs Gubernur Jambi Rapat dengan Dinkes Perkuat Penanganan COVID-19

Pemprov Jambi

Fachrori, Peringatan Hari Ibu Momen Peran Perempuan Wujudkan SDGs

Pemprov Jambi

Bahas Tata Niaga Komoditi ke Gubernur Jambi, Anwar Sadat Sampaikan Harga Pinang Anjlok

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 Ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Pemerintahan

Tanjabbar Raih Opini WTP Keenam dari BPK, Bupati Anwar Sadat: Berkat Hasil Kerja Keras Semua Pihak

Pemerintahan

Sekda Buka Secara Resmi FGD Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut Tanjabbar

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/