Sinergi Emas Hulu Migas Jambi: Wabup Katamso dan Gubernur Al Haris Dorong Percepatan Realisasi PI 7% WK Jabung Wujudkan Transparansi dan Humanisme: Pemkab Tanjab Barat Komit Menindaklanjuti Catatan BPK RI dan Cari Solusi Nasib TKM Sinergi Strategis Pemkab Tanjab Barat & PT ASDP: Dorong Potensi PAD dan Tata Kelola Profesional Pelabuhan Kuala Tungkal Wujudkan Iklim Investasi Kondusif dan Keadilan Warga, Pemkab Tanjab Barat Dorong Penyelesaian Konflik Lahan Secara Damai Penyerahan Kontrak PPPK Paruh Waktu BKPSDM Tanjab Barat: Dorong Kinerja dan Tegaskan Sanksi Disiplin

Home / Pemprov Jambi

Kamis, 24 Desember 2020 - 19:47 WIB

KPU Sikapi Gugatan CE-Ratu ke MK

Saksi CE-Ratu Saat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Jambi di Hotel Abadi Convetion Cener Jambi. [FOTO : JambiNRT/IG KPU Prov Jambi]

Saksi CE-Ratu Saat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Jambi di Hotel Abadi Convetion Cener Jambi. [FOTO : JambiNRT/IG KPU Prov Jambi]

JAMBI – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Nomor Urut 1, Cek Endra-Ratu Munawaroh (CE-Ratu) resmi menggugat hasil Pilgub Jambi ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Gugatan itu resmi tercatat di website MK Rabu 23 Desember 2020 pukul 20.05 WIB dalam nomor 134/PAN.MK/AP3/12/2020. Dimana pengajuan gugatan tersebut Cek Endra – Ratu Munawaroh selaku pemohon dan Komisi Pemilihan Umum (KPU)  selaku termohon.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Sampaikan Terima Kasih Pilkada 2020 di Provinsi Jambi Berjalan Aman dan Damai

Terkait hal itu, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal mengatakan pihaknya sudah mendapat informasi adanya gugatan tersebut.

Namun kata dia, selaku pihak termohon KPU akan menyiapkan langkah persiapan menghadapi gugatan tersebut seperti Formulir Model C.Hasil-KWK asli sebagai bukti di persidangan.

“Pertama kita menunggu surat pemberitahuan dari MK, kemudian tentu kita juga akan menyiapkan langkah-langkah persiapan dalam menghapi gugatan tersebut seperti SK-SK,  dan lain-lain,” kata Apnizal, Kamis (24/12/20).

Baca Juga :  Wabup Tanjabbar hadiri Rakor Forkopimda Provinsi Jambi

Apnizal menyebut, selaku pihak termohon, KPU Provinsi juga sudah berkoordinasi dengan KPU RI.

“Kita juga berkoordinasi dengan KPU RI, dan kita juga sudah diminta untuk mempersiapkan langkah-langkah,” tukas Apnizal lagi.

Sementara soal materi gugutan, Apnizal mengaku belum mengetahui apa yang menjadi materi gugutan.

“Nanti MK akan menyaampaikan meteri gugatan, dan kami KPU nanti akan menyiapkan jawabannya,” pungkasnya.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Pemprov Jambi

Danrem 042/Gapu : Pijak Rem Tekan Penularan Covid-19

Daerah

Pengurus SMSI Sowan ke Gubernur Jambi, Fachrori : Saya Akan Buka Rakerda SMSI 29 Agustus

Daerah

Wakil Ketua Mabida Jambi, Danrem 042 Gapu Pimpin Upacara Hari Pramuka ke 59 Tahun 2020

Pemprov Jambi

Malam Natal, Danrem dan Kapolda Jambi Partoli Keamanan Sejumlah Gereja di Jambi

Pemprov Jambi

Kantor Kemenkumham Jambi MoU Dengan Pemkab Tanjabbar dan Tanjabtim

Pemerintahan

Tanjabbar Raih Opini WTP Keenam dari BPK, Bupati Anwar Sadat: Berkat Hasil Kerja Keras Semua Pihak

Pemprov Jambi

Gubernur Fachrori Buka Rakerwil DPW IKM Provinsi Jambi

Pemerintahan

Rakor Forkopimda Bersama Gubernur Jambi, Anwar Sadat Paparkan Penanganan Covid-19 di Tanjabbar

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/