Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat! Genjot Kemandirian Desa, Wabup Katamso Targetkan Percepatan Pembangunan 134 Gerai KDKMP Kabar Gembira! Bupati Anwar Sadat Pastikan Warga Tanjab Barat Bisa Nobar Piala Dunia 2026 Lewat TVRI

Home / Pemprov Jambi

Kamis, 24 Desember 2020 - 19:47 WIB

KPU Sikapi Gugatan CE-Ratu ke MK

Saksi CE-Ratu Saat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Jambi di Hotel Abadi Convetion Cener Jambi. [FOTO : JambiNRT/IG KPU Prov Jambi]

Saksi CE-Ratu Saat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Jambi di Hotel Abadi Convetion Cener Jambi. [FOTO : JambiNRT/IG KPU Prov Jambi]

JAMBI – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Nomor Urut 1, Cek Endra-Ratu Munawaroh (CE-Ratu) resmi menggugat hasil Pilgub Jambi ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Gugatan itu resmi tercatat di website MK Rabu 23 Desember 2020 pukul 20.05 WIB dalam nomor 134/PAN.MK/AP3/12/2020. Dimana pengajuan gugatan tersebut Cek Endra – Ratu Munawaroh selaku pemohon dan Komisi Pemilihan Umum (KPU)  selaku termohon.

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu : Pijak Rem Tekan Penularan Covid-19

Terkait hal itu, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal mengatakan pihaknya sudah mendapat informasi adanya gugatan tersebut.

Namun kata dia, selaku pihak termohon KPU akan menyiapkan langkah persiapan menghadapi gugatan tersebut seperti Formulir Model C.Hasil-KWK asli sebagai bukti di persidangan.

“Pertama kita menunggu surat pemberitahuan dari MK, kemudian tentu kita juga akan menyiapkan langkah-langkah persiapan dalam menghapi gugatan tersebut seperti SK-SK,  dan lain-lain,” kata Apnizal, Kamis (24/12/20).

Baca Juga :  Tinjau Operasi Zebra, Ardy Daud Imbau Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan

Apnizal menyebut, selaku pihak termohon, KPU Provinsi juga sudah berkoordinasi dengan KPU RI.

“Kita juga berkoordinasi dengan KPU RI, dan kita juga sudah diminta untuk mempersiapkan langkah-langkah,” tukas Apnizal lagi.

Sementara soal materi gugutan, Apnizal mengaku belum mengetahui apa yang menjadi materi gugutan.

“Nanti MK akan menyaampaikan meteri gugatan, dan kami KPU nanti akan menyiapkan jawabannya,” pungkasnya.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Pemprov Jambi

Bupati Tanjabbar Bakal di Lantik Pj Gubernur Jambi Secara Virtual

Pemerintahan

Sekda Tanjabbar Hadiri Peringatan Hari Pramuka ke-61 Tahun 2022

Pemprov Jambi

Pemprov Jambi Kembali Raih Penghargaan Opini WTP dari BPK

Pemprov Jambi

Sudirman Resmi Dilantik Sebagai Sekda Provinsi Jambi

Pemprov Jambi

Wabup Tanjabbar Hadiri Malam Keagungan Melayu Jambi 2022

Pemprov Jambi

Pjs Gubernur Jambi Harap Pilkada Berjalan Lancar dan Aman dari Covid-19

Pemerintahan

Terima DIPA dan TKDD, Tanjabbar Raih Peringkat Terbaik Pengelolaan DAK Fisik dan Desa 2021.

Pemerintahan

Tanjabbar Raih Opini WTP Keenam dari BPK, Bupati Anwar Sadat: Berkat Hasil Kerja Keras Semua Pihak

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/