DPRD dan Pemkab Tanjabbar Mulai Petakan Arah Pembangunan 2027 Lewat Paripurna KUA-PPAS Sulap Daun Resam Jadi Kain Bernilai Seni, UMKM Ecoprint Kuala Dasal Dipuji Bupati Anwar Sadat Duet Anwar Sadat – Katamso Salurkan Sembako hingga Santunan Kebakaran di Kuala Dasal Tak Hanya Sawit-Karet, Duet Anwar Sadat – Katamso Dorong Desa Jadi Sentra Hortikultura Modern Serunya Nobar di Rumdis Bupati Tanjab Barat, Rayakan Kemenangan Argentina Bersama Ratusan Warga

Home / Pemprov Jambi

Kamis, 24 Desember 2020 - 19:47 WIB

KPU Sikapi Gugatan CE-Ratu ke MK

Saksi CE-Ratu Saat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Jambi di Hotel Abadi Convetion Cener Jambi. [FOTO : JambiNRT/IG KPU Prov Jambi]

Saksi CE-Ratu Saat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Jambi di Hotel Abadi Convetion Cener Jambi. [FOTO : JambiNRT/IG KPU Prov Jambi]

JAMBI – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Nomor Urut 1, Cek Endra-Ratu Munawaroh (CE-Ratu) resmi menggugat hasil Pilgub Jambi ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Gugatan itu resmi tercatat di website MK Rabu 23 Desember 2020 pukul 20.05 WIB dalam nomor 134/PAN.MK/AP3/12/2020. Dimana pengajuan gugatan tersebut Cek Endra – Ratu Munawaroh selaku pemohon dan Komisi Pemilihan Umum (KPU)  selaku termohon.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Terima Penghargaan R Soeprapto Award 2024 dari Jaksa Agung

Terkait hal itu, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal mengatakan pihaknya sudah mendapat informasi adanya gugatan tersebut.

Namun kata dia, selaku pihak termohon KPU akan menyiapkan langkah persiapan menghadapi gugatan tersebut seperti Formulir Model C.Hasil-KWK asli sebagai bukti di persidangan.

“Pertama kita menunggu surat pemberitahuan dari MK, kemudian tentu kita juga akan menyiapkan langkah-langkah persiapan dalam menghapi gugatan tersebut seperti SK-SK,  dan lain-lain,” kata Apnizal, Kamis (24/12/20).

Baca Juga :  177 Siswa Siswi Kelas IX SMPN 2 Kuala Tungkal di Lepas, Ini Pesan Kepsek Fauzan

Apnizal menyebut, selaku pihak termohon, KPU Provinsi juga sudah berkoordinasi dengan KPU RI.

“Kita juga berkoordinasi dengan KPU RI, dan kita juga sudah diminta untuk mempersiapkan langkah-langkah,” tukas Apnizal lagi.

Sementara soal materi gugutan, Apnizal mengaku belum mengetahui apa yang menjadi materi gugutan.

“Nanti MK akan menyaampaikan meteri gugatan, dan kami KPU nanti akan menyiapkan jawabannya,” pungkasnya.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Tanjabbar Raih Opini WTP dari BPK RI, Ketua DPRD Abdullah: Semoga Ini Terus di Pertahanan

Pemerintahan

Sekda Buka Secara Resmi FGD Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut Tanjabbar

Pemprov Jambi

Malam Natal, Danrem dan Kapolda Jambi Partoli Keamanan Sejumlah Gereja di Jambi

Berita Militer

Di Kodim 0419/ Tanjab, Ny. Dewi Zulkifli Ajak Isteri Prajurit Untuk Selalu Memelihara dan Membina Kerukunan Sesama Anggota Persit

Pemprov Jambi

Cegah Karhutla, Danrem 042 Gapu Terjunkan Satgas ke Desa Kumpeh

Pemprov Jambi

Bahas Tata Niaga Komoditi ke Gubernur Jambi, Anwar Sadat Sampaikan Harga Pinang Anjlok

Pemprov Jambi

Jambi di Anugerahi Penghargaan K3 Tahun 2021 dari Kemnaker

Pemprov Jambi

Syahruddin Resmi Gantian PAW Anwar Sadat di DPRD Provinsi Jambi

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/