Membalut Luka Teluk Nilau: Bupati Anwar Sadat Pastikan Korban Kebakaran Tak Sendirian Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Wabup Katamso: Pendidikan Adalah Kunci Menuju Indonesia Emas 2045 DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur

Home / Tanjabbar

Rabu, 12 Agustus 2020 - 16:02 WIB

Polisi Amankan Pembakar Lahan di Sungai Dualap

TANJAB BARAT – Tim Penanganan Karhutla Satreskrim Polres Tanjab Barat AH (38), warga Desa Sungai Dualap Kecamatan Kuala Betara Kabupaten Tanjab Barat, Senin (03/08/20).

AH ditangkap polisi lantaran membuka lahan dengan cara membakar yang sudah dilarang oleh pemerintah.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kasat Reskrim IPTU Jan Manto Hasiholan, SH, SIK mengatakan, penangkapan AH dilakuan setelah tim penanganan karhutla Polres Tanjab Barat mendapat informasi dari masyarakat yang mengetahui perbuatan AH.

Baca Juga :  Berdampak Buruk Bagi Masyarakat, Wabup Hentikan Pembangunan Oprit Jembatan Parit Gompong

Setelah di lakukan Ground Chek ditemukan lokasi merupakan kebun kelapa milik HU, setelah dilakukan wawancara diketahui bahwa kebun tersebut saat ini dalam pengurusan nama AH yang diketahui telah melakukan pembakaran saat membersihkan lahan dari tanaman / semak belukar pada Minggu tanggal 02 Agustus 2020 sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga :  Ada Temuan BPK pada Pembangunan Road Race, Ini Kata Kepala Inspektorat

“Polisi langsung mengamankan AH dengan barang buktinya untuk di mintai keterangan,” terang Kasat Reskrim, Rabu (12/08/20).

Atas perbuatannya, AM dikenai pasal 108 Jo Pasal 56 Ayat (1) UU nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan atau 188 KUHPidana.(*/MR)

Share :

Baca Juga

Politik

Budi Azwar Bakal di PAW, Jahfar: Prosesnya Sudah Kita Ajukan

Pemerintahan

Forum TJSLP Tahun 2023, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Apresiasi ke Perusahaan

Kesehatan

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Pesisir, Bupati Resmikan Ambulance Air

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Buka Jambore Kader PKK Tingkat Kabupaten

Kriminal

Bobol Rumah Warga Bram Itam, Adi Tembok di Ringkus Polisi

Peristiwa

Kapal Tugboat Membawa Tongkang Hantam Jembatan WFC

Tanjabbar

Wujudkan Lingkungan Bebas Sampah Mapala STAI An – Nadwah Bagikan Tong Sampah Kemasyarakat

Tanjabbar

Tak Miliki Izin, Bupati Tanjabbar Bekukan PT PWS

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/