Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda Bupati Tanjab Barat Serahkan Beasiswa untuk 100 Siswa MDT di HUT Baznas Ke-24 Bupati Tanjab Barat Sambut Kunjungan Kerja Danrem 042/Garuda Putih Bupati Anwar Sadat  Kunjungi Penderita Adenoid di Perumahan BTN Permata Hijau Bupati Anwar Sadat Hadiri Haul Ulama dan Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, di Masjid Al-Ukhuwwah Kuala Tungkal

Home / Intro

Sabtu, 28 November 2020 - 20:38 WIB

Polres Tanjab Barat Ringkus 3 Kurir Pemain Narkoba di Kuala Tungkal

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Alhajat, SIK dan Kasat Kasat Narkoba IPTU Septia Intan Putri, STK, SIK ketika rilis di Mapolres. [FOTO : JambiNET/MR]

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Alhajat, SIK dan Kasat Kasat Narkoba IPTU Septia Intan Putri, STK, SIK ketika rilis di Mapolres. [FOTO : JambiNET/MR]

TANJAB BARAT – Satresnarkoba Polres Tanjab Barat berhasil meringkus Tiga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kuala Tungkal.

Ketiga pelaku yakni inisial IW (33), AL (43) dan JA (37). Yang mana semuanya warga Kuala Tungkal berhasil diringkus saat sedang melakukan transaksi pada Minggu 22 November 2020 sekitar pukul 20.00 WIB.

Demikian  diungkapkan Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Alhajat, SIK dan Kasat Narkoba IPTU Septia Intan Putri, STK, SIK saat konferensi pers di Mapolres, Sabtu (28/11/20).

Kapolres menyebutkan, 3 pelaku ini ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu tempat di Jln. Bangkinang RT. 12 Kel. Tungkal III Kecamatan Tungkal lir, Kabupaten Tanjab Barat, sering dijadikan tempat untuk transaksi narkotika jenis shabu.

Baca Juga :  UAS - Hairan Siapkan Program Kerja 99 Hari

“Anggota opsnal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat melakukan penyelidikan dan observasi ke daerah tersebut, dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku bersama barang bukti penyalahgunaan narkotika jenis shabu,” Ungkap Kapolres.

Dari ketiga pelaku kata Kapolres, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 (enam) paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu seberat 4.70 Gram Bruto.

“Kita berhasil mengamankan 6 paket kecil diduga sabu, satu buah timbangan digital, satu buah pirek kaca yang masih berisi sabu dan satu buah bong (alat hisap sabu – red) serta satu buah jarum,” bebernya.

Baca Juga :  Kapolres dan BKO Brimob Polda Aceh Berbagi Sembako pada Abang Becak Patuh Ptotokol Kesehatan

Selain itu kata Kapolres ada barang bukti lainnya berupa 3 buah jenis hp dengan merk dan jenis yang berbeda.

” Ada alat komunikasi berupa hp android merk Samsung dan Oppo serta satu hp lipat merk Samsung warna putih,” Tukasnya.

Ketiga pelaku kini diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna kepentingan penyidikan.

” Atas perbuatannya ketiga pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.(*)

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH ketika rilis di Mapolres, Sabtu (28/11/20).

Share :

Baca Juga

Intro

Kenakan Batik Khas Daerah, Bupati Anwar Sadat dan Isteri Hadiri Launching Jelajah Jambi

Intro

Anwar Sadat di Tunjuk Jadi Ketua DPD PAN Tanjabbar.

Intro

Hadiri Maulid Nabi di Betara, Wabup Sampaikan Program Infrastruktur

Intro

Bupati UAS dan Ketua PKK Meriahkan Mancing Mania Bersama OPD

Intro

Bantuan Obat Dari Panglima TNI Tiba di Jambi

Intro

Peringatan Hardiknas di SMAN 1 Kota Jambi, Jaksa Irwan: Masih Muda Harus Bijak Bermedia

Intro

Belum Dilantik, Nama Cawabup Hairan Dicatut OTK Minta Korban Transfer Uang

Intro

Diduga Lalai Berikan Dokumen Rujukan, RSUD Kuala Tungkal Hambat Operasi Pasien di Jambi

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/