DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Perkuat Asta Cita, Anggota DPRD Tanjab Barat Tekankan Pentingnya Akurasi Data Distribusi Pangan Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat!

Home / Intro

Sabtu, 28 November 2020 - 20:38 WIB

Polres Tanjab Barat Ringkus 3 Kurir Pemain Narkoba di Kuala Tungkal

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Alhajat, SIK dan Kasat Kasat Narkoba IPTU Septia Intan Putri, STK, SIK ketika rilis di Mapolres. [FOTO : JambiNET/MR]

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Alhajat, SIK dan Kasat Kasat Narkoba IPTU Septia Intan Putri, STK, SIK ketika rilis di Mapolres. [FOTO : JambiNET/MR]

TANJAB BARAT – Satresnarkoba Polres Tanjab Barat berhasil meringkus Tiga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kuala Tungkal.

Ketiga pelaku yakni inisial IW (33), AL (43) dan JA (37). Yang mana semuanya warga Kuala Tungkal berhasil diringkus saat sedang melakukan transaksi pada Minggu 22 November 2020 sekitar pukul 20.00 WIB.

Demikian  diungkapkan Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Alhajat, SIK dan Kasat Narkoba IPTU Septia Intan Putri, STK, SIK saat konferensi pers di Mapolres, Sabtu (28/11/20).

Kapolres menyebutkan, 3 pelaku ini ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu tempat di Jln. Bangkinang RT. 12 Kel. Tungkal III Kecamatan Tungkal lir, Kabupaten Tanjab Barat, sering dijadikan tempat untuk transaksi narkotika jenis shabu.

Baca Juga :  Masa Berlaku Paspor Disahkan Jadi 10 Tahun, Imigrasi Siapkan Petunjuk Teknis

“Anggota opsnal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat melakukan penyelidikan dan observasi ke daerah tersebut, dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku bersama barang bukti penyalahgunaan narkotika jenis shabu,” Ungkap Kapolres.

Dari ketiga pelaku kata Kapolres, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 (enam) paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu seberat 4.70 Gram Bruto.

“Kita berhasil mengamankan 6 paket kecil diduga sabu, satu buah timbangan digital, satu buah pirek kaca yang masih berisi sabu dan satu buah bong (alat hisap sabu – red) serta satu buah jarum,” bebernya.

Baca Juga :  Bupati Ajak Masyarakat Dukung Kafilah Tanjabbar di MTQ Tingkat Nasional

Selain itu kata Kapolres ada barang bukti lainnya berupa 3 buah jenis hp dengan merk dan jenis yang berbeda.

” Ada alat komunikasi berupa hp android merk Samsung dan Oppo serta satu hp lipat merk Samsung warna putih,” Tukasnya.

Ketiga pelaku kini diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna kepentingan penyidikan.

” Atas perbuatannya ketiga pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.(*)

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH ketika rilis di Mapolres, Sabtu (28/11/20).

Share :

Baca Juga

Intro

Wabup Hairan Hadiri Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Anggota DPRD Tanjabbar

Intro

Status Wilayah Tanjabbar Masuk Siaga Karhutla.

Intro

Paripurna Kedua, Fraksi DPRD Tanjabbar Sampaikan Pandangan Umum Raperda

Intro

Paripurna kedua, Fraksi DPRD Tanjabbar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Intro

Bangun Sinergitas Atasi Bencana, Korem 042/Gapu Gelar Pelatihan

Intro

Kapolres : Angka Kriminal 2020 di Tanjab Barat Turun Dibanding 2019

Intro

Pasca di Tinjau Bupati, Jembatan Parit III Langsung di Rehab

Intro

Lepas Kontingen Tanjabbar ke Porprov Jambi, Anwar Sadat Harapan Raih Prestasi Terbaik

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/