Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Siswa SMK/SMA Batang Asam Makan Malam Komisi III DPRD Tanjabbar Lakukan Monitoring di TPU Berkah Kepedulian Nyata, Ketua DPRD Bantu Bansos Bagi Warga Tidak Mampu Jaga Kelestarian Lingkungan, Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Dukung Gerakan Penanaman Mangrove  Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Peninjauan Lahan Sengketa RSUD Suryah Khairuddin: “Kami Cari Solusi Terbaik, Seadil-adilnya!”

Home / Kriminal / Tanjabbar

Kamis, 8 Juni 2023 - 12:05 WIB

Polres Tanjabbar Amankan 1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Dari Medan

TANJABBAR – Polres Tanjung Jabung Barat, berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Tungkal ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan ini seberat 1 kilogram, dikirim dari Medan mengunakan Jasa pengiriman paket.

” Pelaku berinisial S (30) warga Desa Balam jaya Sungai Aken, Kecamatan Batang Gasal, Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau, ” Kata Kapolres AKBP Padli saat Konferensi Pers Satres Narkoba Polres Tanjabbar. Kamis (8/6/23).

Baca Juga :  Bupati Ingatkan Pejabat Tunjukan Kinerja, Sekda: Kita Butuh Yang Bekerja, Bukan Orang Pintar

Kapolres mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi jika ada pengiriman narkotika jenis sabu dari medan menuju Tungkal Ulu.

” Penangkapan kita lakukan Sabtu (27/5/23) sekitar pukul 12.30 wib di kelurahan Pelabuhan Dagang Kecamatan Tungkal Ulu,
Dengan modus mengunakan Jasa pengiriman melalui paket.” Ujarnya.

Saat di singgung apakah narkotika ini merupakan jaringan antar Provinsi, Fadli menyebutkan pihaknya masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut.

” Hasil pemeriksaan kepada tersangka positif ametamin narkotika, dan pelaku
bersifat sebagai kurir seusai dengan arahan yang diminta pengirim kepada tersangka. Narkotika itu diduga akan diedarkan diwilayah Tanjabbar.” Terangnya.

Baca Juga :  Kemenkumham Jambi Gelar Sertijab Kakanwil, Kepala Imigrasi Kuala Tungkal Ucapkan Selamat

Untuk tersangka, Kata Kapolres dijerat dengan pasal 114 atau 112 tentang narkotika dengan ancaman hukumannya hukuman mati.

” Dari tangan tersangka selain di amankan narkotika jenis sabu kita juga mengamankan barang bukti berupa mie lidi. Dibungkus dalam bentuk paket kardus.” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Kecewa Pembangunan Oprit Jembatan Sugeng, Anwar Sadat Lapor Gubernur

Tanjabbar

Kunjungi Ceko, Menko Polhukam dan Menkumham Buka Peluang Repatriasi Korban Pelanggaran HAM Berat

Politik

DPD Perindo Tanjabbar Resmi Serahkan SK Kepengurusan Baru

Pemerintahan

Monitoring dan Evaluasi Kinerja ASN Tanjabbar, Bupati Singgung Soal Aset

Tanjabbar

Jelang Ramadhan, Polres Tanjabbar Cek Kesediaan Migor di Distributor

Tanjabbar

Komisi II DPRD Tanjabbar Tinjau Limbah PDAM di Desa Talang Makmur.

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Akan Beri Sangsi Bagi Perusahaan Tak Lapor CSR

Tanjabbar

Hari Bhakti ke -73, Ini Harapan Imigrasi ke Dirjen Baru

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/