DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2024 DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Raperda inisiatif dan LKPJ Bupati Bupati Tanjung Jabung Barat Ajak Umat Perbanyak Istighfar Menjelang Berbuka di Bulan Ramadhan Bupati Anwar Sadat Dampingi Wakil Gubernur Jambi Pada Kegiatan Safari Ramadhan Bersama SKK Migas dan Petrochina   Wabup Tanjab Barat Hadiri Acara Kick Of Meeting Bio CF-ISFL

Home / Kriminal / Tanjabbar

Kamis, 8 Juni 2023 - 12:05 WIB

Polres Tanjabbar Amankan 1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Dari Medan

TANJABBAR – Polres Tanjung Jabung Barat, berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Tungkal ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan ini seberat 1 kilogram, dikirim dari Medan mengunakan Jasa pengiriman paket.

” Pelaku berinisial S (30) warga Desa Balam jaya Sungai Aken, Kecamatan Batang Gasal, Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau, ” Kata Kapolres AKBP Padli saat Konferensi Pers Satres Narkoba Polres Tanjabbar. Kamis (8/6/23).

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Open Turnamen Hamdani Cup VI Tahun 2022

Kapolres mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi jika ada pengiriman narkotika jenis sabu dari medan menuju Tungkal Ulu.

” Penangkapan kita lakukan Sabtu (27/5/23) sekitar pukul 12.30 wib di kelurahan Pelabuhan Dagang Kecamatan Tungkal Ulu,
Dengan modus mengunakan Jasa pengiriman melalui paket.” Ujarnya.

Saat di singgung apakah narkotika ini merupakan jaringan antar Provinsi, Fadli menyebutkan pihaknya masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut.

” Hasil pemeriksaan kepada tersangka positif ametamin narkotika, dan pelaku
bersifat sebagai kurir seusai dengan arahan yang diminta pengirim kepada tersangka. Narkotika itu diduga akan diedarkan diwilayah Tanjabbar.” Terangnya.

Baca Juga :  DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2023

Untuk tersangka, Kata Kapolres dijerat dengan pasal 114 atau 112 tentang narkotika dengan ancaman hukumannya hukuman mati.

” Dari tangan tersangka selain di amankan narkotika jenis sabu kita juga mengamankan barang bukti berupa mie lidi. Dibungkus dalam bentuk paket kardus.” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Pemkab Tambah 1 Armada Rute Batam, Bupati : Prospek Menggenjot Ekonomi Daerah

Tanjabbar

Buka Open Turnamen Futsal ke-20 PT Lise Permai, Ini Pesan Bupati ke Pemain

Tanjabbar

Bulog Kuala Tungkal Distribusikan Beras SPHP ke Pasar Tradisional

Pemerintahan

Bupati Minta CPNS Miliki Tanggung Jawab dan Bekerja Ikhlas

Daerah

197 Napi Tanjabbar Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Pimpin Rapat Persiapan MTQ

Tanjabbar

Bupati Tanjabbar Sambut Kunker Pj Gubernur Jambi

Covid-19

Turun ke Jalan Bagi Masker, Wabup Ingat kan Masyarakat Patuhi Prokes

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/