Tanjabbar Zona Merah, Wadansatgas Covid-19 Patroli Bersama Pembatasan Jam Malam

- Redaktur

Senin, 31 Mei 2021 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT – Pembatasan jam malam di wilayah Tanjung Jabung Barat telah diberlakukan, jam pembatasan aktifitas malam hanya sampai pukul 22.00 wib.

Hal tersebut disampaikan oleh Wadansatgas Covid-19, Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro saat melaksanakan patroli keliling bersama Wakil bupati Tanjabbar dan Dandim.

Patroli pemberlakuan pembatasan jam malam ini menyisiri sejumlah lokasi di dalam wilayah Kecamatan Tungkal Ilir, minggu (30/5/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guntur menyebutkan bahwa, kebijakan pemberlakuan jam malam ini tentunya menyikapi penetapan zona merah Tanjung Jabung Barat. Selain akan mengawal kedisiplinan progres tentunya tidak ada siang malam.

” Setiap waktu kita tetap patuh progres. Setiap malam ini kita perlakukan dan diambil kebijakan jam 10 malam, tentunya oleh Pemda dengan berbagai pertimbangan agar ekonomi para pelaku usaha juga tetap bisa bangkit. ” Ujarnya.

Selain itu, kata Guntur potensi kerumunan juga akan batasi. Sehingga waktu malam batasi jamnya aktifitas masyarakat sudah bisa kembali ke rumah masing-masing dan dilakukan sesuaikan secara keseluruhan.

” Ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, dan juga untuk membangkitkan rasa keprihatinan bersama. Tanjung Jabung Barat ini sudah berstatus zona merah, ini adalah tanggung jawab moral seluruh masyarakat.” Himbauanya.

Demikian ia harapkan setiap desa dan kelurahan yang ada mikronya, Satgas BPKM PKM seluruhnya agar bergerak mandiri, untuk mengawal bagi masyarakat di lingkungannya sendiri.

” Kalau setiap tingkat kecil RT, RW sudah menjaga lingkungannya, insyaallah mudah-mudahan ini bisa segera menekan naiknya angka Covid-19 di Tanjabbar, sehingga segera turun.” Pungkasnya.(*/hb)

Berita Terkait

Melawan Kriminalisasi Pers: Pimred Searah.co Polisikan Dua Akun Facebook Atas Dugaan Fitnah dan ITE
“Bukan Contoh, Tapi Pelanggar Hukum: Ketua RT Senen Terbukti Main Serobot Lahan Warga 10×25 Meter.”
Kadiskes Tanjabbar Buka SHK Retardasi Mental dan Stunting pada Bayi Baru Lahir Tahun 2024
Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Dinkes Tanjabbar Luncurkan Program ILP
Pemkab Tanjabbar Beri Bonus Kepada Kafilah MTQ Berprestasi
Bupati Anwar Sadat Berharap Para Atlet Pertahankan dan Tingkatkan Prestasi Menuju Porprov XXIV 2026
Bantuan Pangan CBP Tahap III, Perum BULOG Kuala Tungkal Salurkan Untuk Dua Kabupaten
Tebar Kebaikan di Safari Subuh, Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan Kursi Roda

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 18:58 WIB

Hangat dan Dialogis, Ahmad Hanif Tampung Aspirasi Ibu-Ibu Yasinan Khatmil Qur’an di RT 07 Sungai Nibung

Rabu, 4 November 2026 - 16:36 WIB

Hadirkan OPD dan PGN Saat Reses, Syufrayogi Pastikan Masalah Infrastruktur Sriwijaya Tak Sekadar Dicatat

Selasa, 3 November 2026 - 16:09 WIB

Gelar Reses di Teluk Nilau, Iqbal Komit Kawal Aspirasi Warga Lorong Jambu

Senin, 2 November 2026 - 12:11 WIB

Sah! DPRD Tanjabbar Ketuk Palu Tiga Ranperda Penting, Atur Ketahanan Pangan hingga Pilkades Calon Tunggal

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Semangat Persatuan Bergelora: Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Tanjabbar Dudi Purwadi Tinjau Langsung Progres Jembatan Tanjung Benanak

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Momentum Kesaktian Pancasila, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani Bacakan Ikrar Setia pada NKRI

Rabu, 16 September 2026 - 17:03 WIB

Ancaman Karhutla Meningkat, Ketua DPRD Tanjabbar Minta Sinergi Lintas Sektor Diperketat

Berita Terbaru