TANJAB BARAT, JN – Akuntabilitas keuangan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali diuji. Bupati Anwar Sadat secara resmi menyambut Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Jambi dalam agenda Entry Meeting pemeriksaan interim LKPD 2025 di Ruang Rapat Bupati, Kamis (19/02).
Agenda ini menjadi titik awal bagi BPK untuk membedah efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta kepatuhan daerah terhadap peraturan perundang-undangan.
Fokus pengujian kali ini mencakup pos pendapatan daerah yang signifikan serta belanja tidak terduga.
Bupati Anwar Sadat menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan momentum evaluasi menyeluruh bagi setiap perangkat daerah.
“Pemeriksaan ini sejalan dengan cita-cita kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel. Evaluasi ini penting guna mengidentifikasi kelemahan sekaligus memastikan seluruh rekomendasi ditindaklanjuti secara optimal,” ujar Bupati.
Kepala BPK Perwakilan Jambi, Muhamad Toha Arafat, menekankan bahwa tim akan melakukan pengujian substantif terbatas selama hampir sebulan penuh di Tanjab Barat.
Sinergi antara auditor dan auditi diharapkan dapat melahirkan laporan keuangan yang tidak hanya sekadar angka, namun mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan masyarakat.









