Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Seminar Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD Kabupaten/Kota Se Provinsi Jambi Di Masa Akhir Jabatan Bupati Anwar Sadat Meraih Predikat Kinerja Baik Tunjukkan Kepedulian,Bupati Anwar Sadat Kunjungi Nenek Partiyah di Desa Sungai Gebar Serahkan Hibah Kantor Kejari, Bupati Tanjab Barat Tandatangani NPHD Anggota DPRD Dedi Hadi Tampung Usulan Masyarakat Normalisasi Sungai dan Parit

Home / Politik / Tanjabbar

Rabu, 17 Mei 2023 - 18:41 WIB

DPRD Tanjabbar Paripurna Ketiga, Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat paripurna ketiga dalam rangka penyampaian tanggapan Bupati atas pemandangan umum anggota DPRD dan penetapan panitia khusus DPRD terhadap ranperda tentang RTRW Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2023-2043.

Paripurna Ketiga ini langsung dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Abdullah SE didampingi wakil ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jakfar, Syafril Simamora dan wakil Bupati Tanjabbar H. Hairan SH.

Ketua DPRD menyampaikan bahwa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat paripurna ketiga dalam rangka penyampaian tanggapan Bupati atas pemandangan umum anggota DPRD dan penetapan panitia khusus DPRD terhadap ranperda tentang RTRW Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2023-2043.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Sholat Idul Fitri 1444 H/2023 M di Masjid Syeikh Utsman

” Atas nama pimpinan DPRD Tanjung Jabung Barat. Sebagai mana pada paripurna kedua, telah menyampaikan pandangan umum setiap Fraksi, menindaklanjuti hal tersebut kita akan Mendengarkan penyampaian dari Bupati yang diwakili oleh Wakil Bupati Tanjabbar.” Ucap Pimpinan rapat.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, terkait pandangan umum dari fraksi fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada paripurna kedua. Hairan menyampaikan apresiasi atas penyampaian pandangan umum tentang RTRW Tanjabbar tahun 2023-2043.

” Dalam penyusunan RTRW harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu kita pemerintah daerah bersama DPRD sepakat terhadap Rancangan Peraturan daerah tentang tata ruang RTRW Tanjung Jabung Barat.” Ujar Hairan dalam penyampaiannya.

Baca Juga :  Reses Masa Persidangan Tahun 2024-2025, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Serap Aspirasi Guru SMA Negeri 1 Kuala Tungkal

Selanjutnya, pimpinan rapat meminta Pelaksanaan Tugas untuk membacakan surat panitia khusus dalam pembentukan alat kelengkapan dewan terkait rancangan peraturan daerah tentang tata ruang RTRW tanjung jabung barat tahun 2023-2034.

Jubir panitia khusus M. Zaky menyampaikan kesepakatan bersama bahwa anggota Dedi Hadi terpilih untuk menjadi ketua pansus alat kelengkapan dewan terkait rancangan peraturan daerah tentang tata ruang RTRW tanjung jabung barat tahun 2023-2034.(*)

Share :

Baca Juga

Covid-19

Dokter Terpapar Covid-19, IGD RSUD KH Daud Arif Tungkal Tak Terima Pasien Baru

Kesehatan

Vaksin Sinovac Akan Tiba di Tanjabbar Awal Februari

Pemerintahan

Turun Langsung, Bupati Anwar Sadat Perbaiki Infrastruktur Jalan

Pemerintahan

Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab, Bupati Anwar Sadat Ungkap Kesan Mendalam

Covid-19

Turun ke Jalan Bagi Masker, Wabup Ingat kan Masyarakat Patuhi Prokes

Daerah

Beragam Cara Bikin Siswa di Tanjab Barat Bahagia Selama Pandemi, Sampai Bercita-Cita Jadi Youtuber

Pemerintahan

Lantik PAW Pimpinan BAZNAS Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat: Kita Berharap Optimal Menjalankan Tugas

Infrastruktur

Tinjau Halte dan Jembatan Penghubung, Bupati: Kita Usulkan Untuk Perbaikan

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/