Mewakili Bupati Tanjabbar, Staf Ahli Hukum Hadiri Haul Akbar Sulthanul Aulia Syekh Abdul Qadir Al Jailani di Desa Kempas Jaya Buka Diklat Pemeriksaan Belanja Daerah SDM APIP, Ini Harapan Bupati Anwar Sadat Tanjabbar Raih Penghargaan Percepatan Penanganan Stunting, Ini Kata Anwar Sadat Smansa Expo Berlangsung Meriah, Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Program Dumisake dan UMKM Perkuat Sinergitas, Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Gelar Rapat Tim Pora

Home / Politik / Tanjabbar

Rabu, 17 Mei 2023 - 18:41 WIB

DPRD Tanjabbar Paripurna Ketiga, Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat paripurna ketiga dalam rangka penyampaian tanggapan Bupati atas pemandangan umum anggota DPRD dan penetapan panitia khusus DPRD terhadap ranperda tentang RTRW Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2023-2043.

Paripurna Ketiga ini langsung dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Abdullah SE didampingi wakil ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jakfar, Syafril Simamora dan wakil Bupati Tanjabbar H. Hairan SH.

Ketua DPRD menyampaikan bahwa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat paripurna ketiga dalam rangka penyampaian tanggapan Bupati atas pemandangan umum anggota DPRD dan penetapan panitia khusus DPRD terhadap ranperda tentang RTRW Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2023-2043.

Baca Juga :  Rakor Bersama KPK, UAS: Pemkab Tanjabbar Fokus Penertiban Aset

” Atas nama pimpinan DPRD Tanjung Jabung Barat. Sebagai mana pada paripurna kedua, telah menyampaikan pandangan umum setiap Fraksi, menindaklanjuti hal tersebut kita akan Mendengarkan penyampaian dari Bupati yang diwakili oleh Wakil Bupati Tanjabbar.” Ucap Pimpinan rapat.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, terkait pandangan umum dari fraksi fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada paripurna kedua. Hairan menyampaikan apresiasi atas penyampaian pandangan umum tentang RTRW Tanjabbar tahun 2023-2043.

” Dalam penyusunan RTRW harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu kita pemerintah daerah bersama DPRD sepakat terhadap Rancangan Peraturan daerah tentang tata ruang RTRW Tanjung Jabung Barat.” Ujar Hairan dalam penyampaiannya.

Baca Juga :  Natal, Polres Tanjabbar Lakukan Pengamanan dan Penerapan Prokes di Gereja

Selanjutnya, pimpinan rapat meminta Pelaksanaan Tugas untuk membacakan surat panitia khusus dalam pembentukan alat kelengkapan dewan terkait rancangan peraturan daerah tentang tata ruang RTRW tanjung jabung barat tahun 2023-2034.

Jubir panitia khusus M. Zaky menyampaikan kesepakatan bersama bahwa anggota Dedi Hadi terpilih untuk menjadi ketua pansus alat kelengkapan dewan terkait rancangan peraturan daerah tentang tata ruang RTRW tanjung jabung barat tahun 2023-2034.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Anwar Sadat Berikan Apresiasi kepada Konsulat Jenderal Singapura

Peristiwa

Polisi Ringkus Anak Pembunuh Orang Tua di Teluk Nilau

Pemerintahan

Hadiri Peringatan Haul MT. AL Hidayah Desa Teluk Sialang, Ini Pesan Bupati Anwar Sadat

Tanjabbar

Habis Jam Kerja, Gaji Januari 2021 PNS Pemkab Tanjabbar Belum Cair

Karhutla

Cegah Karhutla, Polres Bersama Pemkab Tanjabbar Susun Mitigasi

Covid-19

Bupati Anwar Sadat Sambut Kunker PJ Gubernur Jambi ke Tanjabbar

Tanjabbar

Paripurna Pembahasan 4 Raperda, Tubagus: Kami Fraksi PDIP Sepakat Atas Raperda

Tanjabbar

Pemkab Tanjabbar Terima Mesin ADM

garansi kekalahan 100

joker123

mahjong slot