Gebrakan Bupati Anwar Sadat: Dorong Produk UMKM Tanjab Barat Tembus Ritel Nasional! Siasati Keterbatasan Anggaran, Wabup Tanjab Barat Jajaki Peluang Pinjaman Daerah di RUPS Bank Jambi Kawal Tata Kelola Bank Jambi, Wabup Katamso Hadiri RUPS Penetapan Calon Komisaris Independen di Bandung Bupati Anwar Sadat Minta RT hingga Camat Kawal Validasi Data DTSEN 2026 Sentil Masalah Data Bansos, Bupati Anwar Sadat: Jangan Sampai Warga Sakit Ditolak Karena Administrasi!

Home / Politik / Tanjabbar

Rabu, 17 Mei 2023 - 18:41 WIB

DPRD Tanjabbar Paripurna Ketiga, Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat paripurna ketiga dalam rangka penyampaian tanggapan Bupati atas pemandangan umum anggota DPRD dan penetapan panitia khusus DPRD terhadap ranperda tentang RTRW Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2023-2043.

Paripurna Ketiga ini langsung dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Abdullah SE didampingi wakil ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jakfar, Syafril Simamora dan wakil Bupati Tanjabbar H. Hairan SH.

Ketua DPRD menyampaikan bahwa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat paripurna ketiga dalam rangka penyampaian tanggapan Bupati atas pemandangan umum anggota DPRD dan penetapan panitia khusus DPRD terhadap ranperda tentang RTRW Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2023-2043.

Baca Juga :  Kadispen AD Terima Kunjungan Kadispen AU Marsma

” Atas nama pimpinan DPRD Tanjung Jabung Barat. Sebagai mana pada paripurna kedua, telah menyampaikan pandangan umum setiap Fraksi, menindaklanjuti hal tersebut kita akan Mendengarkan penyampaian dari Bupati yang diwakili oleh Wakil Bupati Tanjabbar.” Ucap Pimpinan rapat.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, terkait pandangan umum dari fraksi fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada paripurna kedua. Hairan menyampaikan apresiasi atas penyampaian pandangan umum tentang RTRW Tanjabbar tahun 2023-2043.

” Dalam penyusunan RTRW harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu kita pemerintah daerah bersama DPRD sepakat terhadap Rancangan Peraturan daerah tentang tata ruang RTRW Tanjung Jabung Barat.” Ujar Hairan dalam penyampaiannya.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Ikut Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Yudha Satria Pengabuan

Selanjutnya, pimpinan rapat meminta Pelaksanaan Tugas untuk membacakan surat panitia khusus dalam pembentukan alat kelengkapan dewan terkait rancangan peraturan daerah tentang tata ruang RTRW tanjung jabung barat tahun 2023-2034.

Jubir panitia khusus M. Zaky menyampaikan kesepakatan bersama bahwa anggota Dedi Hadi terpilih untuk menjadi ketua pansus alat kelengkapan dewan terkait rancangan peraturan daerah tentang tata ruang RTRW tanjung jabung barat tahun 2023-2034.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Rakor Persiapan MTQ Bersama Gubernur Jambi, Bupati: Kita Akan Melakukan Karantina Wilayah

Tanjabbar

Kapolda Jambi dan Danrem 042/Gapu Panen Raya Di Desa Sri Agung

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Raih WTP Dari BPK RI

Kriminal

Kapolres Tanjabbar Sebut, Tidak Ada Toleransi Bagi Pengedar Narkoba

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Lantik Kepala BKAD dan Kasat Pol PP

Tanjabbar

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Bakal Buka Pelayanan Paspor di MPP

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Bimbingan Manasik Haji

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional Tahun 2023

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/