DPRD Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perda Tentang APBD Tanjab Barat Tahun Anggaran 2026 DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Salurkan Bantuan Korban Terdampak Puting Beliung Bupati Anwar Sadat Resmi Tutup Turnamen Bupati Cup 2025 Lomba Panjat Pinang HUT RI Ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-60, Wabup Katamso Serahkan Hadiah Kepala PemenangĀ 

Home / Tanjabbar

Sabtu, 6 Februari 2021 - 13:35 WIB

Kejari Tanjabbar Bakal Lelang Kendaraan, Ini Jenisnya

TANJAB BARAT – Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat hasil Barang Bukti (BB) tindak pidana di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat, dalam waktu dekat segera akan dilelang.

Hal itu dikatakan oleh Kejari Tanjabbar Togar Rafilion melalui kasi Intel Arnold Saputra. Ia menyebutkan bahwa sejumlah kendaraan yang akan dilelang ini, merupakan barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum.

” Rencananya 11 February ini, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat akan melelang sejumlah barang bukti kendaraan yang ada di kantor kita.” Ujar Kastel.

Baca Juga :  Sterilkan Tempat Ibadah, Polres Tanjabbar Turunkan Alat Pendeteksi BOM

Kata Arnold, lelang ini dilakukan secara online dengan perantaran kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) Jambi.

Kendaraan yang akan dilelang nantinya, kata Arnold berupa roda dua dan roda empat termasuk barang rampasan 22 karung pasir hitam hasil tambang.

” 1 unit mobil jenis Suzuki grand, 1 unit apk Suzuki smash, 1 unit spm Yamaha Mio M3, 1 unit spm merk Suzuki Fu, 1 unit R2 jenis Suzuki, 1 buah R2 Honda Revo, 1 unit sepeda motor Honda Vario, dan 22 karung pasir hitam hasil tambang.” Terangnya.

Baca Juga :  Minimalisir Lakalantas, Korem 042/Garuda Putih Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Ia menyebutkan bahwa, lelang ini terbuka untuk umum, kata dia bagi yang akan mengikuti lelang dapat di akses di website lelang.co.id.

” Syaratnya bagi yang akan mengikuti lelang, harus mengeluarkan uang jaminan efektif 1 hari sebelum pelaksanaan lelang yakni tanggal 10 Februari 2021.” Pungkasnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Pustu di Jati Emas Bram Itam Bakal di Bangun diĀ  Tahun 2023

Kriminal

Kejari Tanjabbar Musnahkan Ratusan Gram Narkotika

Politik

Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah Sudah di Coklit

Kriminal

Diduga Upal Beredar di Tanjabbar, Sejumlah Masyarakat Jadi Korban

Tanjabbar

Pengurus PWI Tanjabbar di Lantik, Wabup: Jaga dan Patuhilah Kode Etik Jurnalistik

Pendidikan

7.665 siswa SD dan SMP di Tanjabbar akan Ikuti UAS

Tanjabbar

Pemdes Sungai Jering Upayakan Pemerataan Pembangunan Bagi Masyarakat

Pemerintahan

Buka Musrenbang RKPD Tahun 2024, Wabup Hairan Sampaikan Hal Ini

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/